KABARSEMBADA.COM, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Sleman kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam ajang Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2025 yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Sleman berhasil meraih penghargaan KLA peringkat Nindya.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PPPA kepada Bupati Sleman, Harda Kiswaya, pada Jumat (8/8/2025) malam di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat.

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengungkapkan rasa syukur sekaligus kebanggaannya atas pencapaian ini. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Sleman dalam membangun sistem yang menjamin pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan khusus bagi mereka.
“Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus berbenah. Masih banyak aspek yang harus ditingkatkan, namun Pemkab Sleman berkomitmen penuh mendukung program Kabupaten Layak Anak. Harapannya, Sleman menjadi lingkungan yang aman untuk tumbuh kembang generasi emas menuju Indonesia 2045,” ujar Harda.
Penghargaan Bergengsi dari Kementerian PPPA
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menegaskan bahwa penghargaan KLA bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk apresiasi nyata atas kerja keras kepala daerah dan seluruh jajarannya dalam menciptakan wilayah yang aman dan ramah anak.
“Pemenuhan hak anak adalah amanat konstitusi dan bagian dari perjanjian internasional yang telah diratifikasi Indonesia. Mewujudkan Kabupaten Layak Anak membutuhkan komitmen kuat, kebijakan yang berpihak, dan program terpadu,” jelas Arifah.
Arifah juga menambahkan, tujuan besar dari KLA adalah memastikan setiap anak di Indonesia tumbuh dengan aman, inklusif, sehat, dan memiliki kesempatan untuk mengembangkan potensi terbaiknya.
355 Daerah Raih Penghargaan
Pada penganugerahan tahun ini, 355 Kabupaten/Kota berhasil menerima penghargaan KLA dengan rincian:
- 22 daerah kategori Utama
- 69 daerah kategori Nindya (termasuk Sleman)
- 125 daerah kategori Madya
- 139 daerah kategori Pratama
Selain itu, 13 provinsi juga menerima penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA) atas peran aktif mereka mendorong KLA di daerah masing-masing.
Proses Penilaian yang Ketat
Evaluasi KLA dilakukan melalui beberapa tahap, mulai dari evaluasi mandiri, verifikasi administrasi, hingga verifikasi lapangan secara hybrid. Penilaian ini melibatkan lintas Kementerian/Lembaga dan mendengarkan langsung suara anak terkait kondisi pemenuhan hak mereka di wilayah masing-masing.
Landasan hukum program KLA ini mengacu pada:
- UU No. 35 Tahun 2014 (perubahan UU No. 23 Tahun 2002) tentang Perlindungan Anak
- Perpres No. 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak
- Permen PPPA No. 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak
Dengan penghargaan ini, Pemkab Sleman bertekad semakin menguatkan peran semua pihak—pemerintah, masyarakat, dunia usaha, hingga keluarga agar Sleman benar-benar menjadi rumah yang aman, nyaman, dan membahagiakan untuk anak-anak. (*)























