KABARSEMBADA.COM, YOGYAKARTA – Maraknya penyebaran konten kekerasan seksual terhadap anak di media sosial menjadi perhatian serius berbagai pihak. Selain melanggar hukum, eksploitasi seksual berbasis digital disebut dapat meninggalkan trauma mendalam dan berkepanjangan bagi korban.
Berdasarkan data National Center for Missing & Exploited Children (NCMEC) tahun 2024, Indonesia menempati posisi ketiga dunia dalam jumlah laporan eksploitasi seksual anak dengan angka mencapai 1,45 juta kasus.
Psikolog Klinis Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM), Indria Laksmi Gamayanti, mengatakan bahwa masyarakat perlu memahami bahwa konten eksploitasi seksual anak bukan sekadar materi digital, melainkan bentuk nyata kekerasan terhadap anak.
Menurutnya, setiap foto maupun video eksploitasi yang tersebar di internet akan membuat korban mengalami penderitaan berulang karena jejak digital sulit dihapus sepenuhnya.
Dampak Trauma Digital pada Anak Korban Kekerasan Seksual
Gamayanti menjelaskan korban kekerasan seksual biasanya mengalami tekanan psikologis yang berat, baik dalam waktu singkat maupun jangka panjang.
Pada tahap awal, anak dapat menunjukkan perubahan perilaku seperti ketakutan, gangguan tidur, emosi tidak stabil, hingga sulit berkonsentrasi. Namun dampak yang lebih berat sering muncul setelahnya, mulai dari rasa cemas berlebihan, depresi, hingga hilangnya kepercayaan terhadap lingkungan sekitar.
Ia menilai eksploitasi seksual di ruang digital membuat trauma anak semakin kompleks karena korban merasa dirinya terus dibayangi ancaman penyebaran konten.
“Anak merasa tidak aman karena pengalaman traumatis itu seolah terus hidup di ruang digital,” jelasnya, Minggu (10/5/2026)
Selain itu, korban juga rentan kehilangan rasa percaya diri dan menarik diri dari lingkungan sosial. Kondisi tersebut dapat memengaruhi perkembangan mental serta kemampuan anak dalam membangun hubungan yang sehat.
Orang Tua Diminta Lebih Peka terhadap Perubahan Anak
Dalam proses pemulihan korban, Gamayanti menekankan pentingnya dukungan keluarga dan lingkungan terdekat. Anak korban kekerasan seksual membutuhkan rasa aman serta dukungan emosional tanpa tekanan maupun penghakiman.
Ia menyebut pendekatan trauma-informed menjadi langkah penting dalam membantu pemulihan psikologis anak. Salah satu metode yang umum digunakan yakni Trauma-Focused Cognitive Behavioral Therapy (TF-CBT).
Selain itu, orang tua juga diminta lebih peka terhadap perubahan perilaku anak, terutama dalam penggunaan media sosial dan gawai. Beberapa tanda yang perlu diperhatikan antara lain anak menjadi lebih tertutup, takut saat menerima pesan tertentu, atau sering menghapus riwayat percakapan.
Meski demikian, ia mengingatkan agar orang tua tidak langsung memaksa atau menginterogasi anak. Pendekatan yang tenang dan penuh empati dinilai lebih efektif untuk membuka komunikasi dengan korban.
Gamayanti menegaskan perlindungan anak di ruang digital harus menjadi tanggung jawab bersama, baik keluarga, masyarakat, platform digital, maupun aparat penegak hukum. (*)






















