Recent News

Ombudsman DIY Selamatkan Kerugian Warga Rp3,56 Miliar, Aduan Pelayanan Publik Melonjak di Semester I 2026

KABARSEMBADA.COM, YOGYAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat capaian signifikan dalam pengawasan pelayanan publik sepanjang Semester I Tahun 2026. Lembaga pengawas pelayanan publik tersebut berhasil memulihkan dan menyelamatkan kerugian masyarakat hingga lebih dari Rp3,56 miliar dari berbagai kasus maladministrasi yang terjadi di sejumlah sektor layanan publik.

Nilai pemulihan tersebut menjadi bukti nyata peran Ombudsman DIY dalam mengawal hak-hak masyarakat sekaligus mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY, Muflihul Hadi, mengungkapkan bahwa selama periode Januari hingga Juni 2026 pihaknya menerima sebanyak 270 akses layanan masyarakat. Jumlah tersebut terdiri dari 137 laporan masyarakat, 115 konsultasi, 14 surat tembusan, dan empat layanan respons cepat.

“Selama Semester I Tahun 2026 terdapat 270 masyarakat yang mengakses layanan Ombudsman DIY. Dari jumlah itu, 137 merupakan laporan masyarakat dan 115 lainnya berupa konsultasi,” kata Muflihul di Kantor Ombudsman RI Perwakilan DIY, Yogyakarta, Kamis (16/7/2026).

Menurutnya, tingginya jumlah konsultasi menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mencari solusi atas berbagai persoalan pelayanan publik yang mereka hadapi. Tidak sedikit warga yang datang untuk meminta arahan terkait sengketa administrasi, persoalan hukum, hingga kasus penipuan yang memerlukan rujukan ke instansi berwenang.

WhatsApp Jadi Jalur Pengaduan Paling Diminati

Transformasi digital turut mengubah pola masyarakat dalam menyampaikan pengaduan kepada Ombudsman. Jika beberapa tahun lalu mayoritas laporan disampaikan secara langsung ke kantor, kini masyarakat lebih memilih kanal digital yang dinilai lebih cepat dan praktis.

Dari berbagai media yang tersedia, aplikasi WhatsApp menjadi sarana pengaduan yang paling banyak digunakan warga DIY.

Muflihul menjelaskan, kemudahan proses pelaporan menjadi alasan utama masyarakat beralih ke layanan daring. Pelapor hanya perlu mengirimkan identitas diri berupa foto KTP dan kronologi kejadian tanpa harus datang langsung ke kantor Ombudsman.

“WhatsApp saat ini menjadi saluran yang paling banyak digunakan masyarakat karena prosesnya sederhana dan mudah diakses. Pelapor cukup mengirimkan identitas serta kronologi permasalahan yang dialami,” jelasnya.

Meski demikian, Ombudsman DIY tetap membuka layanan konsultasi tatap muka, terutama untuk kasus-kasus yang membutuhkan penjelasan lebih mendalam dan proses klarifikasi yang kompleks.

Administrasi, Perizinan, dan Kesehatan Jadi Sorotan

Data Ombudsman DIY menunjukkan bahwa persoalan pelayanan administrasi publik masih menjadi sektor yang paling banyak dikeluhkan masyarakat sepanjang enam bulan pertama tahun ini.

Selain administrasi, pengaduan terkait perizinan dan layanan kesehatan juga menempati posisi teratas dalam daftar laporan yang masuk.

Fenomena ini mengindikasikan bahwa masih terdapat sejumlah persoalan dalam tata kelola pelayanan publik yang memerlukan perhatian serius dari penyelenggara layanan. Mulai dari lambatnya proses administrasi, kendala perizinan, hingga persoalan akses layanan kesehatan menjadi isu yang paling sering disampaikan masyarakat.

Ombudsman menilai peningkatan kualitas pelayanan, percepatan respons instansi pemerintah, serta penguatan pengawasan internal menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya maladministrasi.

Berdasarkan sebaran wilayah, Kabupaten Sleman menjadi daerah dengan jumlah laporan terbanyak selama Semester I 2026 dengan total 53 laporan masyarakat. Posisi berikutnya ditempati Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul.

Tingginya angka laporan dari Sleman dinilai sejalan dengan jumlah penduduk yang besar serta tingginya aktivitas pelayanan publik dan perizinan yang berlangsung di wilayah tersebut.

Rp3,56 Miliar Hak Masyarakat Berhasil Dipulihkan

Salah satu capaian paling menonjol dari Ombudsman DIY pada Semester I 2026 adalah keberhasilan memulihkan kerugian masyarakat hingga lebih dari Rp3,56 miliar.

Angka tersebut berasal dari berbagai penyelesaian kasus yang berdampak langsung pada hak-hak warga. Mulai dari pengembalian biaya layanan, penyelesaian persoalan kepesertaan dan manfaat BPJS Kesehatan, hingga sengketa perizinan yang menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa fungsi Ombudsman tidak hanya sebatas menerima laporan dan melakukan pengawasan, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat konkret melalui pemulihan hak-hak warga yang terdampak maladministrasi.

Keberhasilan tersebut sekaligus menjadi indikator efektivitas pengawasan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman DIY selama enam bulan terakhir.

Anggaran Dipangkas Hingga 60 Persen

Di tengah capaian yang positif, Ombudsman DIY mengaku masih menghadapi tantangan besar terkait keterbatasan anggaran operasional.

Muflihul mengungkapkan bahwa lembaganya mengalami penurunan anggaran sekitar 50 hingga 60 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kondisi tersebut berdampak pada kapasitas dan kecepatan penanganan laporan masyarakat.

Hingga pertengahan tahun, Ombudsman DIY telah menyelesaikan sekitar 88 laporan atau sekitar 49 persen dari target tahunan sebanyak 181 laporan.

Meski demikian, pihaknya memastikan komitmen untuk tetap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dan menjaga kualitas proses penyelesaian laporan.

“Keterbatasan anggaran memang menjadi tantangan tersendiri. Namun kami tetap berupaya agar setiap laporan masyarakat mendapatkan penanganan sesuai prosedur dan memperoleh tindak lanjut yang maksimal,” tegasnya.

Semester II 2026, Ombudsman Perkuat Layanan Digital

Memasuki Semester II Tahun 2026, Ombudsman DIY menyiapkan sejumlah langkah strategis guna meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu fokus utama adalah penguatan sistem layanan pengaduan berbasis digital agar semakin mudah diakses oleh warga di seluruh wilayah DIY. Digitalisasi diharapkan mampu mempercepat proses penerimaan, verifikasi, hingga penyelesaian laporan.

Selain itu, Ombudsman juga akan memprioritaskan penanganan kasus-kasus yang memiliki dampak luas terhadap kepentingan publik sehingga manfaat pengawasannya dapat dirasakan lebih besar oleh masyarakat.

Dengan capaian pemulihan kerugian masyarakat yang menembus Rp3,56 miliar serta meningkatnya partisipasi warga dalam menyampaikan pengaduan, Ombudsman DIY optimistis dapat terus memperkuat kepercayaan publik dan menjadi garda terdepan dalam mengawal pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik maladministrasi di Daerah Istimewa Yogyakarta. (*)

Pewarta: Yahya Haqul Mubin

Tags :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Popular News

Recent News

Portal informasi yang didedikasikan oleh sejumlah jurnalis, pegiat teknologi informasi, akademisi, dan pelaku bisnis. Sebagai portal informasi berita, KABARSEMBADA.COM mengusung tagline Good News is The Best News (Berita Bagus Kabar Terbaik).

© 2025. All Rights Reserved by Kabar Sembada