KABARSEMBADA.COM, YOGYAKARTA – Transformasi digital yang dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta mulai menunjukkan hasil nyata. Melalui penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Kota Yogyakarta berhasil mencatatkan lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga menembus angka lebih dari Rp1 triliun pada tahun 2025, sebuah capaian yang belum pernah diraih sebelumnya.
Keberhasilan tersebut menjadi salah satu sorotan dalam High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Daerah Istimewa Yogyakarta yang digelar di Grand Hotel De Djokja, Kamis (16/7/2026). Pertemuan tersebut mengusung tema “Penguatan Ekosistem Digital Pemerintah Daerah DIY melalui Optimalisasi Digitalisasi Transaksi Pendapatan dan Belanja Daerah.”
Acara tersebut turut dihadiri Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwana X, para kepala daerah se-DIY, jajaran Bank Indonesia, Bank BPD DIY, serta pemangku kepentingan terkait transformasi digital pemerintahan.
Pada kesempatan itu juga dilakukan peluncuran Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen Pemerintah secara simbolis melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) oleh Sri Sultan Hamengku Buwana X. Selain itu, seluruh kepala daerah se-DIY menandatangani komitmen bersama untuk mengoptimalkan pemanfaatan KKI dan memperluas kanal pembayaran digital melalui mekanisme agregasi.
Skor ETPD Kota Yogyakarta Capai 98,42
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengungkapkan bahwa implementasi ETPD di Kota Yogyakarta pada tahun 2026 telah mencapai kategori optimal dengan skor asesmen sebesar 98,42.
Menurut Hasto, capaian tersebut menjadi bukti bahwa digitalisasi tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan daerah.
“Kami merasakan manfaat yang sangat nyata. Ketika penggunaan transaksi digital meningkat, pendapatan daerah juga ikut naik. Sebelumnya PAD Kota Yogyakarta berada di kisaran Rp830 miliar, namun pada tahun 2025 berhasil menembus lebih dari Rp1 triliun,” ujar Hasto.
Ia menilai digitalisasi telah membantu meningkatkan transparansi transaksi, memperkuat pengawasan, serta mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Transaksi Digital Pajak Daerah Tembus 74 Persen
Meski memperoleh nilai tinggi dalam asesmen ETPD, Pemerintah Kota Yogyakarta belum berpuas diri. Berbagai langkah penyempurnaan terus dilakukan untuk memperkuat ekosistem digital yang terintegrasi.
Saat ini Kota Yogyakarta masih mengoperasikan tujuh kanal pembayaran dengan satu sistem utama. Ke depan, berbagai layanan tersebut akan terus diintegrasikan dengan sistem pemerintahan lainnya seperti SIPKD, SIMDA, OSS, hingga SIAP guna menciptakan pelayanan yang lebih cepat, efektif, dan terhubung.
“Masih ada ruang yang bisa ditingkatkan, terutama pada penguatan infrastruktur digital dan integrasi sistem agar pelayanan kepada masyarakat semakin efisien,” katanya.
Hasto menjelaskan, penggunaan kanal pembayaran digital untuk pajak dan retribusi daerah juga terus mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan asesmen semester pertama tahun 2026, transaksi digital mencapai 72,6 persen.
Dari angka tersebut, penggunaan pembayaran digital untuk sektor pajak daerah mencapai 74 persen, sementara pembayaran retribusi daerah telah menyentuh angka 60 persen.
Peningkatan tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang mendorong membaiknya rasio pajak daerah atau local tax ratio Kota Yogyakarta yang kini kembali berada pada kisaran 1,3 hingga 1,4 persen. Angka tersebut menyamai capaian terbaik yang pernah diraih Kota Yogyakarta pada tahun 2017 sebelum terdampak pandemi Covid-19.
Strategi Insentif Pajak Terbukti Efektif
Selain memperluas kanal pembayaran digital, Pemerintah Kota Yogyakarta juga mengembangkan berbagai inovasi untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
Salah satu program yang terbukti efektif adalah Pekan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dalam program tersebut masyarakat diberikan berbagai insentif berupa potongan pokok pajak sebesar lima persen, pembebasan denda, hadiah bagi wajib pajak yang taat, hingga layanan jemput bola melalui program SiJek atau Siap Jemput Pajak Daerah.
Program SiJek sendiri dirancang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya kelompok lanjut usia (lansia) dan warga prasejahtera yang mengalami keterbatasan akses dalam melakukan pembayaran pajak.
Menurut Hasto, kombinasi antara digitalisasi dan pemberian insentif terbukti mampu meningkatkan antusiasme masyarakat.
“Ketika kami memberikan diskon lima persen dan pembebasan denda, respons masyarakat sangat tinggi. Bahkan dalam satu hari pelaksanaan Pekan Pembayaran PBB, penerimaan daerah bisa mencapai sekitar Rp52 miliar,” ungkapnya.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi dalam membayar pajak ketika diberikan kemudahan akses serta insentif yang menarik.
QRIS Hadir di Pasar Rakyat dan Taman Pintar
Memasuki semester kedua tahun 2026, Pemerintah Kota Yogyakarta telah menyiapkan sejumlah program strategis untuk mempercepat digitalisasi transaksi daerah.
Beberapa program prioritas yang akan dijalankan antara lain penyelenggaraan dua kali High Level Meeting TP2DD, perluasan penggunaan QRIS di pasar-pasar rakyat, hingga implementasi QRIS Tap pada sejumlah layanan publik.
Teknologi QRIS Tap direncanakan mulai diterapkan di Taman Pintar, Terminal Giwangan, serta berbagai layanan yang dikelola Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta.
Selain itu, Pemkot Yogyakarta juga mendorong integrasi kanal pembayaran antara Bank BPD DIY dengan berbagai bank nasional maupun swasta sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan dalam melakukan transaksi digital.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperluas inklusi keuangan sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan publik.
Sri Sultan: Digitalisasi Harus Berdampak Nyata
Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwana X mengingatkan bahwa keberhasilan digitalisasi daerah tidak boleh hanya diukur dari jumlah aplikasi atau banyaknya kanal pembayaran yang tersedia.
Menurut Sultan, transformasi digital harus mampu memberikan manfaat konkret bagi tata kelola pemerintahan maupun masyarakat.
“Ukurannya bukan pada banyaknya aplikasi yang dibuat, tetapi pada kemampuan teknologi untuk meningkatkan pendapatan daerah, menertibkan belanja, mempercepat pelayanan, memperkuat akuntabilitas, dan memudahkan masyarakat,” tegas Sultan.
Ia juga meminta seluruh pemerintah daerah di DIY untuk membangun ekosistem digital yang terintegrasi dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Sultan menekankan pentingnya integrasi data, keamanan informasi, kesinambungan layanan, serta kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat sebagai fondasi utama pembangunan digital di daerah.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, Bank BPD DIY, perangkat daerah, serta seluruh mitra strategis menjadi kunci untuk mewujudkan transformasi digital yang berkelanjutan dan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Dengan capaian skor ETPD yang hampir sempurna dan keberhasilan menembus PAD di atas Rp1 triliun, Kota Yogyakarta kini menjadi salah satu contoh sukses implementasi digitalisasi pemerintahan daerah yang mampu mendorong peningkatan pendapatan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik. (*)























