KABARSEMBADA.COM, YOGYAKARTA – Wacana keterlibatan perguruan tinggi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menuai perdebatan. Rencana pendirian dapur MBG di lingkungan kampus dinilai dapat menggeser peran universitas dari institusi akademik menjadi pelaksana teknis program pemerintah.
Pernyataan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto mengenai pentingnya kampus terlibat aktif dalam program pemerintah mendapat sorotan dari kalangan akademisi.
Salah satu kritik datang dari dosen Universitas Gadjah Mada sekaligus pakar kebijakan publik, Subarsono.
Dinilai Tidak Selaras dengan Tridharma Perguruan Tinggi
Subarsono menilai perguruan tinggi seharusnya tetap fokus menjalankan fungsi pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Ia menyebut pengelolaan dapur MBG tidak memiliki keterkaitan langsung dengan tugas pokok universitas.
Menurutnya, kampus perlu menjaga arah pengembangan akademik agar tidak bergeser terlalu jauh ke ranah operasional program pemerintah.
“Perguruan tinggi semestinya fokus memperkuat kualitas akademik dan tidak masuk dalam pengelolaan program teknis seperti SPPG,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).
Selain persoalan fungsi institusi, ia juga menyoroti dampak teknis yang dapat muncul jika kampus ikut mengelola program MBG.
Pengelolaan dapur dalam skala besar disebut membutuhkan kesiapan infrastruktur dan sumber daya yang tidak sedikit. Mulai dari tenaga kerja, kebutuhan listrik dan air, hingga sistem pengelolaan limbah dan pengawasan mutu makanan.
Ia menilai beban tersebut berpotensi mengganggu fokus perguruan tinggi dalam menjalankan aktivitas akademik.
Akademisi Khawatir Sulit Bersikap Kritis
Subarsono juga mengingatkan adanya risiko benturan kepentingan apabila kampus menjadi bagian dari pelaksanaan program pemerintah.
Menurutnya, independensi akademisi dapat terpengaruh karena perguruan tinggi memiliki keterlibatan langsung dalam program yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar.
Ia khawatir kondisi tersebut membuat civitas akademika menjadi kurang leluasa dalam menyampaikan kritik terhadap kebijakan publik.
“Ketika kampus ikut menikmati manfaat program pemerintah, maka sikap kritis akademisi dikhawatirkan akan melemah,” katanya.
Publik Bisa Nilai Ada Politisasi Kampus
Keterlibatan kampus dalam program MBG juga disebut dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Subarsono menilai publik berpotensi melihat langkah tersebut sebagai bentuk politisasi institusi pendidikan demi memperkuat legitimasi pemerintah terhadap program MBG.
Hal itu dinilai dapat mempengaruhi citra perguruan tinggi sebagai lembaga independen yang selama ini dikenal kritis terhadap berbagai kebijakan publik.
Selain potensi politisasi, ia turut mengingatkan adanya risiko hukum apabila terjadi persoalan dalam implementasi program, seperti kasus keracunan makanan atau masalah distribusi gizi.
Karena itu, Subarsono menilai langkah paling aman bagi perguruan tinggi adalah tetap berada di luar operasional program MBG.
Menurutnya, menjaga independensi dan marwah akademik jauh lebih penting agar kampus tetap dipercaya sebagai institusi ilmiah yang objektif dan kritis. (*)




















