KABARSEMBADA.COM, YOGYAKARTA – Nama Bus TransJogja (TJ) kembali jadi sorotan setelah insiden kecelakaan terbaru yang menewaskan seorang pejalan kaki di Kawasan Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta, Rabu (20/8/2025) dini hari. Kasus ini menambah panjang daftar kecelakaan lalu lintas yang melibatkan armada bus milik PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DIY.
Kronologi Kecelakaan Terbaru di Sleman
Menurut keterangan polisi, kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.00 WIB di Simpang Tiga Adisutjipto, Maguwoharjo, Depok, Sleman. Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun menjelaskan korban berinisial YS, warga Tegaltirto, Berbah, Sleman. YS diduga tertabrak bus TJ ketika sedang menyeberang. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit, namun meninggal dalam perjalanan.
Disisi lain, Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto menyebutkan bahwa dalam pendataan awal tidak ditemukan korban meninggal dunia, sehingga masih ada perbedaan keterangan di lapangan. Polisi kini masih mendalami penyebab kecelakaan dan memeriksa sopir bus TJ yang bertugas saat itu.
Kasus ini menjadi perhatian serius dari Jogja Police Watch (JPW). Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
Rekam Jejak Kecelakaan Bus TransJogja
Kasus kecelakaan yang melibatkan Bus TJ bukan pertama kalinya. Berikut beberapa catatan kelam yang pernah terjadi di jalanan DIY. Antara lain:
- Maret 2016: Seorang pengendara motor tewas usai tersenggol Bus TJ di kawasan Pakualaman, Kota Yogyakarta. Korban meninggal di tempat akibat luka serius di kepala.
- Maret 2018: Pengendara motor mengalami luka parah setelah tabrakan dengan Bus TJ di wilayah Depok, Sleman.
- Mei 2019: Seorang pengendara motor meninggal dunia setelah menabrak Bus TJ di kawasan Kotagede, Kota Yogyakarta.
- 27 November 2019: Kecelakaan tragis terjadi di Simpang Empat UPN, Condongcatur, Sleman. Bus TJ menabrak sepeda motor yang dikendarai seorang pelajar hingga tewas di lokasi. Sopir bus berinisial AHS kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sleman. Ia dijerat Pasal 311 ayat (5) UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Deretan insiden ini memunculkan kritik tajam dari publik, termasuk Ombudsman RI Perwakilan DIY, karena dianggap menunjukkan kelalaian sopir dan lemahnya pengawasan manajemen PT AMI.
Sorotan Publik: Dari Bus Andalan Jadi Raport Merah
Sejak pertama kali diluncurkan pada 2008, TransJogja digadang-gadang menjadi moda transportasi massal andalan warga DIY. Namun, sederet kasus kecelakaan membuat citra layanan transportasi ini kian tercoreng.
Apalagi, dana subsidi yang dikucurkan pemerintah untuk pengoperasian TransJogja sangat besar. Tercatat sejak 2008 hingga 2025, total subsidi mencapai sekitar Rp900 miliar atau hampir Rp1 triliun. Dengan jumlah anggaran yang fantastis, publik menuntut adanya evaluasi besar-besaran agar keselamatan penumpang dan pengguna jalan tetap terjamin.
Sejumlah kalangan menilai perbaikan harus dimulai dari proses rekrutmen sopir yang ketat, pelatihan disiplin, hingga sanksi tegas bagi oknum yang terbukti lalai.
Selain itu, wacana pembangunan jalur khusus Bus TJ seperti Busway di Jakarta kembali mengemuka. Namun, tantangan terbesar adalah sempitnya ruas jalan di Kota Yogyakarta yang berpotensi menambah kemacetan, terutama di kawasan padat sekolah dan perkantoran seperti Jetis dan Kotabaru, Gondokusuman.
Alarm Bahaya Transportasi Publik
Rangkaian kecelakaan ini menjadi alarm bahaya bagi keselamatan publik di jalan raya. Masyarakat berharap PT AMI tidak hanya mengejar target operasional, tetapi juga mengutamakan aspek keselamatan.
“Jangan sampai TransJogja yang seharusnya jadi kebanggaan warga DIY malah terus mencatatkan korban jiwa. Sudah waktunya ada langkah nyata,” ujar salah satu warga Sleman yang enggan disebut namanya.
Dengan fakta bahwa TransJogja telah berulang kali terlibat kecelakaan fatal, tekanan terhadap pemerintah daerah dan manajemen PT AMI semakin besar. Publik kini menunggu, apakah akan ada perombakan serius dalam sistem operasional TransJogja, atau justru kejadian serupa akan terus terulang. (*)






















