KABARSEMBADA.COM, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman memperkuat peran pemberdayaan masyarakat kalurahan dengan mengukuhkan kepengurusan Tuwanggana Kabupaten Sleman masa bakti 2025–2030. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya di Pendopo Parasamya, Senin (15/12/2025), sebagai langkah strategis mendorong partisipasi warga dalam pembangunan daerah.
Rangkaian acara diawali dengan pelantikan pengurus Tuwanggana oleh Wakil Ketua Parukunan Tuwanggana DIY, Bendara Pangeran Harya (BPH) Kusumo Bimantoro, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan.
Dalam sambutannya, Bupati Harda Kiswaya menegaskan bahwa Tuwanggana sebagai Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMK) memiliki posisi penting sebagai mitra pemerintah kalurahan. Lembaga ini berperan menyerap aspirasi masyarakat sekaligus melakukan pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan pembangunan.
“Pelantikan dan pengukuhan ini merupakan wujud kekuatan sosial yang tumbuh dari masyarakat. Tuwanggana menjadi wadah agar masyarakat terlibat aktif dalam proses pembangunan bersama pemerintah,” ujar Harda.
Menurutnya, keberadaan Tuwanggana diharapkan mampu menjembatani aspirasi warga dengan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kalurahan, sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat.
“Saya berharap pengurus dapat mendorong partisipasi masyarakat secara luas, menyerap aspirasi dan kebutuhan warga, lalu menyampaikannya secara tepat kepada pemerintah kalurahan untuk ditindaklanjuti melalui program yang sesuai kondisi riil di lapangan,” tambahnya.
Berdasarkan Keputusan Bupati Sleman, Tuwanggana memiliki tugas dalam pembinaan dan pengembangan kelembagaan, penyerapan aspirasi, pengelolaan dana dan informasi, serta menggerakkan program-program masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan.
Dengan peran tersebut, Tuwanggana diharapkan menjadi penguat sinergi antara masyarakat dan pemerintah di Kabupaten Sleman. (*)























