KABARSEMBADA.COM, JAKARTA – Dunia maya kembali diguncang oleh temuan mengejutkan: grup Facebook berisi konten menyimpang bertema inses dan pornografi, termasuk yang melibatkan anak di bawah umur. Dalam operasi siber cepat, Kepolisian Republik Indonesia berhasil mengungkap jaringan tersebut dan menangkap enam pelaku utama yang diduga menjadi bagian dari penyebaran konten tak bermoral itu.
Dua grup yang menjadi sorotan adalah “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka”, yang diam-diam beroperasi di platform Facebook dan telah memiliki ribuan anggota. Langkah cepat kepolisian menuai pujian dari berbagai pihak, salah satunya dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
“Gercep Polri ini patut diacungi jempol. Ini bukti bahwa Polri tidak main-main menghadapi kejahatan digital yang mengancam anak-anak dan tatanan sosial,” ujar Sahroni, Sabtu (24/5/2025).
Menurut Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, pengungkapan ini merupakan hasil dari kolaborasi antara Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
“Tim gabungan berhasil menangkap enam pelaku yang terlibat aktif dalam distribusi dan pengelolaan konten menyimpang tersebut. Penyelidikan terus dilakukan untuk menelusuri jaringan lebih luas,” tegasnya.
Pihak kepolisian kini sedang mendalami motif para pelaku, serta menyelidiki kemungkinan adanya tindak pidana lain, termasuk perdagangan konten ilegal dan eksploitasi anak.
Ahmad Sahroni yang juga politisi Partai NasDem, sejak awal telah mendorong tindakan tegas terhadap penyebaran konten menyimpang yang meresahkan publik.
“Anak-anak harus dilindungi dari kejahatan siber seperti ini. Polri telah membuktikan bahwa negara hadir untuk menjaga moralitas bangsa, terutama di ruang digital,” katanya.
Pengungkapan ini menjadi alarm keras bagi pelaku kejahatan serupa di media sosial. Polri menegaskan bahwa pemantauan siber akan terus diperketat untuk mencegah penyebaran konten ilegal dan menjaga ruang digital yang aman, terutama bagi generasi muda. (*)
Tinggalkan Balasan