KABARSEMBADA.COM, BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul menunjukkan kepeduliannya terhadap warga yang menjadi korban dugaan praktik mafia tanah. Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mengunjungi Mbah Tupon di kediamannya di Padukuhan Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Jumat (9/5/2025).
Didampingi Wakil Bupati Aris Suharyanta, Kapolres Bantul, Dandim 0729, Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, serta sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, kunjungan ini sekaligus menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah kepada masyarakat yang menghadapi persoalan hukum.
“Hari ini kami datang untuk bersilaturahmi dan memastikan kondisi kesehatan Mbah Tupon serta keluarganya. Alhamdulillah, semuanya dalam keadaan sehat dan siap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan,” kata Bupati Abdul Halim Muslih kepada awak media.
Menurut Halim, kasus dugaan penyerobotan tanah yang menimpa Mbah Tupon telah ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) DIY dan kini telah memasuki tahap kejaksaan tinggi. Ia menyebut proses hukum akan terus dikawal hingga persidangan.
“Proses ini sudah masuk kejaksaan dan sebentar lagi akan dilimpahkan ke pengadilan. Kami akan mengawalnya sampai selesai agar hak-hak Mbah Tupon bisa kembali terpenuhi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan bahwa selain kasus Mbah Tupon, terdapat tiga laporan lain terkait dugaan mafia tanah di Bantul yang juga tengah diproses di Polda DIY. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen untuk menuntaskan seluruh kasus tersebut guna memberantas praktik mafia tanah di wilayahnya.
“Kami ingin Kabupaten Bantul bebas dari praktik mafia tanah. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan serius. Ini bentuk keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil,” ujar Halim.
Dalam kunjungan tersebut, Forkopimda juga menyerahkan bantuan sosial kepada keluarga Mbah Tupon sebagai wujud empati sekaligus dukungan moril di tengah perjuangan hukum yang tengah dijalani. (*)
Tinggalkan Balasan