KABARSEMBADA.COM, SLEMAN – Upaya mendorong pembangunan berbasis data di tingkat desa terus diperkuat. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sleman resmi mencanangkan program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026 di Kapanewon Tempel sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan.
Kegiatan sosialisasi sekaligus pencanangan tersebut digelar di Kantor Kalurahan Margorejo, Tempel, Selasa (14/4/2026). Acara ini dihadiri Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa beserta jajaran pemerintah daerah.
Pada tahun 2026, program Desa Cantik di Kabupaten Sleman menyasar tiga kalurahan di Kapanewon Tempel, yaitu Kalurahan Margorejo, Pondokrejo, dan Sumberrejo. Pencanangan dilakukan secara simbolis melalui pemukulan gong, penandatanganan piagam, serta penyematan selempang kepada agen statistik dari masing-masing kalurahan.
Program Desa Cantik sendiri telah berjalan sejak 2022 di Kabupaten Sleman. Sejumlah kalurahan sebelumnya juga telah menjadi bagian dari program ini, di antaranya Ambarketawang (Gamping), Mergoagung (Seyegan), Wukirsari (Cangkringan), dan Mororejo (Tempel).
Kepala BPS Sleman, Widhi Pranowo, menjelaskan bahwa program Desa Cantik bertujuan meningkatkan literasi, kesadaran, serta peran aktif perangkat desa dan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan statistik.
Selain itu, program ini juga mendorong standarisasi pengelolaan data statistik guna menjaga kualitas serta keterbandingan indikator yang dihasilkan.
“Program ini diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan dan pemanfaatan data statistik, sehingga program pembangunan di desa dapat lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyampaikan apresiasi atas inisiatif BPS Sleman dalam menghadirkan program tersebut. Ia menilai Desa Cantik menjadi langkah strategis yang sejalan dengan kebutuhan pembangunan saat ini.
Menurutnya, pembangunan yang efektif harus didukung oleh data yang akurat dan mutakhir sebagai dasar pengambilan kebijakan.
“Melalui program ini, kalurahan memiliki peran penting untuk mampu mengidentifikasi potensi, permasalahan, serta kebutuhan masyarakatnya secara mandiri berbasis data,” ujar Danang.
Dengan penguatan kapasitas statistik di tingkat desa, diharapkan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sleman semakin terarah, terukur, dan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (*)























