KABARSEMBADA.COM, YOGYAKARTA – Seluruh kalurahan dan kelurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini telah memiliki Koperasi Desa Merah Putih. Sebanyak 438 koperasi telah resmi terbentuk dan terdaftar dengan Nomor Induk Koperasi (NIK), sebagai bagian dari program nasional penguatan ekonomi desa berbasis koperasi.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi, menyampaikan bahwa target pembentukan koperasi di seluruh desa dan kelurahan telah tercapai 100 persen. “Sebanyak 438 koperasi telah terbentuk. Semuanya sudah memiliki NIK dan siap untuk masuk tahap selanjutnya,” ujar Siwi, Senin (23/6/2025), di kompleks Kepatihan Yogyakarta.
Proses ini, lanjutnya, berjalan sesuai jadwal. Musyawarah desa ditargetkan selesai pada Mei, pembentukan koperasi rampung pada Juni, dan rencananya akan diluncurkan secara nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada Hari Koperasi, 12 Juli 2025 mendatang.
Meski begitu, Siwi menekankan bahwa pembentukan koperasi bukan sekadar memenuhi jumlah. “Yang lebih penting adalah kelembagaan yang sehat dan profesional. Pembinaan akan terus dilakukan oleh pemda bersama pemerintah pusat,” tegasnya.
Secara struktur, Koperasi Desa Merah Putih berada di bawah kelurahan atau kalurahan masing-masing, dengan badan hukum koperasi berada di tingkat kabupaten/kota. Skema pembentukannya meliputi pendirian koperasi baru, pengembangan koperasi yang ada, dan revitalisasi koperasi lama.
Siwi menambahkan, Gubernur DIY selaku Ketua Satgas turut memberi arahan strategis dalam pembinaan dan penguatan koperasi. Tujuan utamanya adalah mendorong kesejahteraan masyarakat mulai dari tingkat desa.
Koperasi Desa Merah Putih dirancang untuk mengelola enam jenis unit usaha, yakni gudang desa, cold storage, kantor koperasi, apotek desa, klinik desa, serta unit simpan pinjam. Namun, implementasinya akan menyesuaikan potensi dan kebutuhan lokal tiap wilayah.
“Enam jenis layanan itu menjadi mandatori dari pusat, tetapi pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kondisi riil desa. Oleh karena itu, manajemen koperasi perlu diperkuat agar bisa benar-benar memberikan manfaat ekonomi langsung kepada anggota dan masyarakat,” jelasnya.
Di DIY, program ini turut mendapat dukungan dari Dana Keistimewaan. Setidaknya 20 koperasi telah menjalani proses inkubasi bisnis sebagai langkah awal penguatan kapasitas. Siwi menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk menentukan koperasi mana yang layak diprioritaskan dalam program ini.
Tak hanya itu, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih juga akan terintegrasi dalam platform digital milik Pemda DIY, yaitu Sibakul. “Platform ini bukan hanya untuk UMKM, tapi juga koperasi. Nantinya, Koperasi Merah Putih akan masuk ke sistem monitoring dan evaluasi secara digital lewat Sibakul,” ujarnya.
Dengan dukungan regulasi, pendampingan kelembagaan, serta Dana Keistimewaan, Pemda DIY optimistis koperasi-koperasi ini dapat menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan. (*)
Tinggalkan Balasan