KABARSEMBADA.COM, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman menutup tahun 2025 dengan capaian positif di sektor pajak daerah. Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berhasil melampaui target, seiring penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2026 kepada para wajib pajak.
Penyampaian SPPT PBB-P2 2026 digelar di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman, Senin (29/12/2025), dan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Sleman, pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, unsur kapanewon, hingga perwakilan masyarakat dan wajib pajak. Penyerahan lebih awal ini menjadi komitmen Pemkab Sleman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perpajakan.
Target PBB Terlampaui
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman, Abu Bakar, menyampaikan realisasi PBB-P2 tahun 2025 melampaui target yang ditetapkan.
“Target PBB-P2 tahun 2025 sebesar Rp97 miliar. Hingga 28 Desember 2025, realisasi telah mencapai Rp97,19 miliar atau 100,20 persen,” ujar Abu Bakar.
Ia menambahkan, sepanjang tahun 2025 layanan pemutakhiran data PBB-P2 mencapai 24.469 permohonan, yang meliputi pendaftaran objek pajak baru, mutasi objek dan subjek pajak, pembetulan data, serta layanan administrasi lainnya.
Ketetapan PBB 2026 Naik
Abu Bakar juga menjelaskan, pokok ketetapan PBB-P2 tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp98,37 miliar dengan total 639.621 lembar SPPT.
“Kenaikan ini dipengaruhi oleh pemutakhiran data PBB-P2 melalui loket pelayanan, pendataan individual, serta integrasi data BPHTB,” jelasnya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah. “Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran padukuhan, kalurahan, hingga kapanewon yang telah mendukung intensifikasi dan optimalisasi PBB-P2,” kata Abu.
Pajak Dorong Pembangunan
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menyampaikan apresiasi kepada para wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dalam membayar PBB-P2 tepat waktu.
“Wajib pajak adalah garda terdepan dalam mendukung pemungutan PBB-P2 di Sleman. Kepatuhan ini mencerminkan kesadaran hukum sekaligus kepedulian terhadap pembangunan daerah,” ujar Harda Kiswaya.
Ia menegaskan, PBB-P2 menjadi salah satu kontributor penting Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga 28 Desember 2025, PAD Sleman tercatat mencapai Rp1,43 triliun atau 97,54 persen dari target, dengan kontribusi PBB-P2 sekitar 7 persen.
“Pembayaran pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi wujud nyata tanggung jawab bersama untuk meningkatkan pelayanan publik dan membangun masa depan Sleman yang lebih baik,” paparnya. (*)























