KABARSEMBADA.COM, YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta terus memperkuat langkah mitigasi bencana di tengah puncak musim hujan dan cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan pohon tumbang. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), upaya antisipasi dilakukan secara intensif dengan pemangkasan rutin pohon perindang di ruas jalan yang dinilai rimbun dan rawan tumbang.
Langkah preventif ini dinilai krusial mengingat kejadian pohon tumbang masih menjadi dampak paling dominan saat hujan lebat disertai angin kencang melanda wilayah Kota Yogyakarta. Selain melakukan perawatan pohon di ruang publik, Pemkot Yogyakarta juga mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk memangkas dahan pohon yang berada di lahan pribadi demi keselamatan bersama.
Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau Publik DLH Kota Yogyakarta, Rina Aryati Nugraha, menjelaskan bahwa pihaknya secara berkelanjutan melakukan pendataan dan pemantauan kondisi pohon melalui pengawas lapangan serta petugas pemelihara taman. Setiap petugas diwajibkan melaporkan pohon yang berpotensi membahayakan, termasuk laporan yang masuk dari masyarakat.
“Setiap laporan kami tindak lanjuti, terutama jika pohon sudah keropos, mati, atau berisiko tumbang. Saat cuaca ekstrem, meskipun lokasi kejadian berada di luar wilayah pemeliharaan DLH, tetap kami tangani selama kendaraan operasional bisa menjangkau,” ujar Rina, Minggu (25/1/2026).
Kelola Lebih dari 20 Ribu Pohon Perindang
DLH Kota Yogyakarta mencatat saat ini terdapat 20.537 pohon perindang yang dikelola dan tersebar di seluruh ruas jalan kota. Beragam jenis pohon menghiasi kawasan perkotaan, di antaranya Tanjung, Angsana, Sawo Kecik, Tabebuya, Glodokan Pecut, dan Glodokan biasa.
Rina menyebutkan, tingkat kerawanan pohon tumbang di Kota Yogyakarta mengalami penurunan signifikan. Jika sebelumnya sekitar 5 persen pohon perindang tergolong rawan tumbang, kini angka tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 1 persen berkat program pemangkasan bertahap dan terencana.
Meski demikian, sejumlah kawasan masih menjadi perhatian khusus karena karakter pohonnya yang sudah berusia tua atau memiliki struktur batang yang rentan. Beberapa titik rawan tersebar di kawasan Kotabaru, Gayam, Sagan, Jalan Sukonandi, Batikan, Kusumanegara, Veteran, Tegalturi, hingga Munggur. Umumnya, pohon yang berusia di atas 20 tahun memiliki risiko lebih tinggi, meskipun ada jenis tertentu seperti Pohon Waru yang meski belum berusia tua sudah berpotensi tumbang karena pertumbuhannya cepat dan besar.
Tim Ahli Tentukan Tingkat Pemangkasan
Dalam proses penanganan, DLH Kota Yogyakarta mengandalkan tim teknis dari bidang pertamanan yang memiliki kompetensi dalam menilai kesehatan dan struktur pohon. Tim ini bertugas memberikan rekomendasi teknis, mulai dari pemangkasan ringan, pemangkasan berat, hingga penebangan total jika pohon dinilai membahayakan keselamatan publik.
“Kami tidak asal tebang. Semua berdasarkan kajian teknis. Kalau berisiko patah atau roboh saat angin kencang, akan kami pangkas demi keamanan bersama agar tidak menimbulkan korban,” jelas Rina.
Sebagai contoh, pada tahun lalu DLH melakukan pemangkasan berat terhadap sejumlah pohon di Jalan DI Panjaitan yang dinilai membahayakan pengguna jalan. Selain itu, kawasan Lempuyangan yang memiliki banyak Pohon Waru juga menjadi prioritas penanganan.
Rina menegaskan bahwa DLH Kota Yogyakarta saat ini tidak lagi menanam Pohon Waru sebagai pohon perindang jalan karena tingkat kerawanannya lebih tinggi dibanding jenis lainnya. Keberadaan Pohon Waru di beberapa ruas jalan diduga merupakan hasil penanaman swadaya masyarakat pada masa lalu.
Ajak Warga Aktif Pangkas Pohon di Lahan Pribadi
Pemkot Yogyakarta juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dengan memangkas dahan dan daun pohon yang terlalu rimbun, tinggi, atau sudah lapuk di lahan pribadi masing-masing. Langkah ini dinilai penting untuk meminimalkan risiko pohon tumbang yang dapat membahayakan rumah, kendaraan, maupun pengguna jalan.
“Kalau pohon di lahan pribadi dahannya menjulur ke jalan raya dan berpotensi membahayakan, kami siap membantu penanganannya,” tambah Rina.
Bagi warga yang mengalami kesulitan dalam membuang hasil pemangkasan, Pemkot Yogyakarta menyediakan layanan Tim Reaksi Cepat Masyarakat Jogja Olah Sampah (TRC Mas JOS) yang dapat dihubungi melalui nomor 0811 7000 5555. Layanan ini bebas biaya dan melayani penjemputan sampah spesifik rumah tangga, seperti kasur bekas, perabot, peralatan elektronik, hingga dahan dan ranting pohon.
BPBD Catat 138 Kejadian Pohon Tumbang Sepanjang 2025
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Yogyakarta, Petrus Singgih Purnomo, mengungkapkan bahwa pohon tumbang masih menjadi kejadian bencana paling sering terjadi saat musim hujan dan cuaca ekstrem.
Berdasarkan catatan BPBD, sepanjang tahun 2025 terdapat 138 kejadian pohon tumbang di wilayah Kota Yogyakarta. Oleh karena itu, masyarakat kembali diingatkan untuk tidak menunda pemangkasan pohon yang sudah tua, lapuk, atau terlalu rimbun, khususnya menjelang puncak musim hujan.
Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, Pemkot Yogyakarta berharap risiko pohon tumbang dapat ditekan semaksimal mungkin, sehingga keselamatan warga dan kelancaran aktivitas di ruang publik tetap terjaga meski cuaca ekstrem melanda. (*)























