KABARSEMBADA.COM, JAKARTA – Tren penyebaran COVID-19 kembali menguat di beberapa negara Asia seperti Thailand, Malaysia, Hongkong, dan Singapura, menyusul dominasi varian baru seperti XEC, JN.1, LF.7, dan NB.1.8. Meski situasi di Indonesia masih terkendali, pemerintah tak ingin kecolongan.
Sebagai langkah antisipatif, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menerbitkan Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2025, yang menekankan kewaspadaan nasional terhadap potensi lonjakan kasus menjelang musim libur panjang.
“Saat ini kasus memang rendah, tapi kita tidak boleh lengah. Mobilitas tinggi saat liburan bisa jadi pemicu gelombang baru,” tegas Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI, Murti Utami dalam keterangan, Senin (2/6/2025).

Berdasarkan data Kemenkes, pada minggu ke-20 tahun 2025, hanya tercatat 3 kasus aktif, turun signifikan dari 28 kasus pada minggu sebelumnya. Tingkat positivity rate nasional pun berada di angka 0,59%, dengan varian dominan MB.1.1.
Namun, melihat perkembangan global yang dinamis, Kemenkes menekankan pentingnya kesiapsiagaan di semua lini – dari bandara hingga rumah sakit.
Instruksi Kemenkes: Semua Lini Kesehatan Diminta Siaga
Surat edaran Kemenkes RI memberikan panduan detail kepada seluruh dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) terkait untuk:
- Memantau tren global COVID-19 melalui kanal resmi WHO dan pemerintah.
- Memperkuat pelaporan kasus ILI (Influenza Like Illness), SARI (Severe Acute Respiratory Infection), dan pneumonia melalui SKDR.
- Melakukan pelaporan cepat (<24 jam) jika ditemukan indikasi Kejadian Luar Biasa (KLB) melalui sistem EBS (Event Based Surveillance).
Bandara dan Pelabuhan Perketat Pengawasan Penumpang
UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan diminta:
- Menyiagakan thermal scanner di pintu masuk internasional.
- Mengawasi deklarasi kesehatan lewat platform Satu Sehat Health Pass.
- Melakukan observasi klinis terhadap pelaku perjalanan yang mengalami demam atau gangguan pernapasan.
- Segera mengirimkan spesimen suspek ke laboratorium yang ditunjuk, dengan protokol biosafety dan biosecurity yang ketat.
Laboratorium dan Rumah Sakit Diminta Aktif Melapor
UPT Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) ditugaskan:
- Menyediakan RT-PCR dan logistik pendukung.
- Melakukan Whole Genome Sequencing (WGS) untuk pelacakan mutasi varian baru.
- Melaporkan hasil melalui sistem All Record Tc-19.
Sementara itu, rumah sakit, Puskesmas, dan faskes lainnya diminta:
- Meningkatkan standar kewaspadaan infeksi.
- Menyiapkan layanan rujukan yang memadai.
- Mengaktifkan jejaring pengampuan penyakit infeksi emerging untuk merespons bila terjadi lonjakan kasus.
Langkah Proaktif, Bukan Panik
Kemenkes RI menegaskan bahwa surat edaran ini bukan untuk menimbulkan kepanikan, melainkan sebagai langkah proaktif agar semua pihak siaga terhadap perubahan tren global.
“Kami tidak ingin pengalaman gelombang-gelombang sebelumnya terulang. Dengan kesiapsiagaan dari semua elemen, kita bisa mencegah lonjakan dan mempertahankan pengendalian pandemi yang telah berjalan baik,” terang Murti Utami.
Suara Masyarakat: Tetap Waspada, Jangan Kendor
Wati (36), ibu rumah tangga di Yogyakarta, menyambut baik langkah pemerintah ini.
“Sekarang anak-anak sudah sekolah seperti biasa, jadi penting banget kalau semua tetap waspada. Libur panjang biasanya banyak orang ke luar kota,” terang Wati.
Sementara itu, Rizal (29), penumpang bandara asal Batam, juga mendukung pengawasan di pintu masuk internasional:
“Bagus kalau dicek lagi suhu dan kesehatan. Biar kita semua aman, apalagi yang baru dari luar negeri,” jelas Rizal. (*)
Tinggalkan Balasan