KABARSEMBADA.COM, BANTUL – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul mengingatkan masyarakat untuk bersiap menghadapi puncak musim kemarau 2025 yang diperkirakan terjadi pada Juli hingga Agustus mendatang. Prediksi ini berdasarkan data terbaru dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) DIY.
Menurut Antoni Hutagaol, Kepala Bidang Kedaruratan, Logistik, dan Peralatan BPBD Bantul, saat ini wilayah Bantul tengah memasuki masa peralihan dari musim hujan ke musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga akhir Mei. Ia mengimbau masyarakat agar waspada terhadap potensi cuaca ekstrem, termasuk hujan lebat disertai petir dan angin kencang.
“Dalam masa pancaroba ini, cuaca bisa berubah drastis. Hujan lebat dan angin kencang bisa datang sewaktu-waktu,” ujar Antoni, Kamis (1/5/2025).
11 Kapanewon Langganan Kekeringan
Ancaman kekeringan menjadi persoalan tahunan yang terus membayangi Kabupaten Bantul. Kepala Pelaksana BPBD Bantul, Agus Yuli Herwanto, menyebutkan bahwa 11 dari 17 kapanewon di Bantul rutin mengalami kekeringan setiap musim kemarau.
Adapun enam kapanewon yang cenderung aman dari kekeringan meliputi Kapanewon Bantul, Jetis, Kretek, Sanden, Srandakan, dan satu lainnya.
Agus menegaskan, jika musim kemarau tahun ini berlangsung cukup ekstrem, pihaknya siap menetapkan status Siaga Kekeringan, sebagaimana dilakukan di tahun-tahun sebelumnya.
Sayangnya, upaya distribusi air bersih terkendala minimnya armada pengangkut. Saat ini, BPBD Bantul hanya memiliki satu unit truk tangki air, yang sering membuat warga harus antre hingga 10 hari.
“Bukan airnya yang kurang, tapi armada kami sangat terbatas. Ini sering membuat distribusi tidak maksimal,” jelas Agus.
Untuk mengatasi persoalan ini, BPBD telah mengajukan penambahan armada kepada Pemerintah Kabupaten Bantul agar pengiriman air bisa dilakukan secara lebih cepat dan merata ke seluruh wilayah terdampak.
Agus juga mengapresiasi peran serta berbagai pihak seperti Dinas Sosial Bantul, Palang Merah Indonesia (PMI), relawan CSR, dan elemen masyarakat lainnya yang ikut membantu penyaluran air bersih di lapangan.
Ke depan, BPBD berharap masyarakat bisa memiliki solusi mandiri dengan membangun sumur bor, meskipun ia mengakui bahwa pembangunan sumur bukan berada di bawah kewenangan BPBD, melainkan instansi teknis terkait. (*)
Tinggalkan Balasan