KABARSEMBADA.COM, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Sleman menerima delapan sertifikat Warisan Budaya Takbenda atau WBTb dari Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk tahun penetapan 2024.
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X kepada Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, dalam sebuah seremoni di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, pada Senin (26/5/2025).
Kedelapan karya budaya dari Sleman yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda DIY meliputi Jathilan Lancur, Mitos Gunung Merapi, Tambak Kali, Jadah Tempe, Apem Wonolelo, Cethil, Tempe Pondoh, dan Ayam Goreng Kalasan.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menyampaikan rasa syukurnya atas pengakuan tersebut. Ia menilai penetapan ini memperkuat identitas budaya Sleman sekaligus mendukung sektor pariwisata daerah.
“Penetapan ini membuktikan bahwa budaya Sleman sangat kaya dan layak dilestarikan. Saya mengajak seluruh warga untuk terus menjaga dan merawat warisan leluhur kita,” ujar Danang.
Sementara itu, Gubernur DIY menekankan bahwa pelestarian WBTb bukan hanya soal mempertahankan bentuk tradisi, tetapi juga tentang menjaga nilai-nilai, makna, dan fungsi sosial yang terkandung di dalamnya.
“Warisan Budaya Takbenda harus menjadi bagian dari pembangunan berkelanjutan. Ini adalah fondasi untuk memperkuat identitas, kohesi sosial, serta menjadi sumber kreativitas dan kesejahteraan masyarakat,”tegas Sri Sultan.
Ia juga menegaskan bahwa penetapan ini bukanlah akhir dari upaya pelestarian, melainkan awal dari komitmen jangka panjang agar warisan budaya tetap hidup dan relevan dalam kehidupan sehari-hari.
Pada tahun ini, Sleman menjadi penerima sertifikat WBTb terbanyak se-DIY. Selain Sleman, beberapa daerah lain juga menerima sertifikat, antara lain Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat: 5 karya budaya, Kabupaten Bantul: 5 karya budaya,Kota Yogyakarta: 6 karya budaya, Kabupaten Kulonprogo: 4 karya budaya, dan Kabupaten Gunungkidul: 4 karya budaya
Penetapan WBTb ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam mengangkat potensi budaya lokal sebagai aset berharga yang mendukung kemajuan pariwisata dan pembangunan daerah berbasis kearifan lokal. (*)
Tinggalkan Balasan