KABARSEMBADA.COM, YOGYAKARTA – Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) mengapresiasi langkah tegas Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo dan Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan, yang menolak pengadaan mobil dinas baru senilai Rp3 miliar. Keputusan dua pucuk pimpinan Pemkot Yogyakarta tersebut dinilai sebagai bentuk efisiensi anggaran yang patut dicontoh oleh kepala daerah lain, khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Aktivis JCW, Baharudin Kamba mengatakan, kebijakan Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo yang mengalihkan anggaran pengadaan mobil dinas untuk membeli gerobak sampah merupakan langkah bijak. Persoalan sampah di Kota Yogyakarta masih menjadi tantangan, sehingga alokasi dana untuk kebutuhan tersebut lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Langkah Efisiensi yang Patut Dicontoh
Baharudin menegaskan bahwa mobil dinas hanyalah alat transportasi yang tidak perlu diganti jika masih layak pakai. Penghematan anggaran seperti ini sejalan dengan prinsip efisiensi yang juga digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Jika mobil dinas yang lama masih berfungsi dengan baik, tidak ada alasan untuk membeli yang baru. Anggaran tersebut lebih baik dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat, seperti penanganan sampah yang hingga kini masih menjadi masalah serius di Yogyakarta,” ujar Baharudin.
Lebih lanjut, Baharudin berharap kebijakan ini bisa menjadi inspirasi bagi kepala daerah lain di DIY agar lebih peka terhadap kebutuhan rakyat. Dalam situasi ekonomi yang sulit, pemerintah daerah diharapkan lebih memprioritaskan program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Sorotan terhadap Promosi dan Mutasi Jabatan
Selain menyoroti efisiensi anggaran, Aktivis JCW ini juga mengingatkan agar promosi dan mutasi jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Yogyakarta berbasis pada kinerja. Mereka menegaskan bahwa proses ini tidak boleh didasarkan pada faktor subjektif seperti kedekatan politik atau balas budi atas dukungan di Pilkada 2024.
Baharudin mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi ketat proses promosi dan mutasi jabatan di lingkungan pemerintahan daerah. Hal ini penting untuk mencegah praktik suap dan gratifikasi yang sering terjadi dalam pengisian jabatan strategis.
Keputusan Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo yang menolak fasilitas baru dan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat diharapkan menjadi standar baru bagi pejabat daerah dalam mengelola anggaran secara transparan dan bertanggung jawab. (*)
Tinggalkan Balasan