KABARSEMBADA.COM, SLEMAN – Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua DPRD Sleman, Y. Gustan Ganda, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sleman pada Senin (24/3/2025).
Dalam laporan tersebut, Danang menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mengelola anggaran sebesar Rp3,4 triliun pada tahun 2024. Dana tersebut digunakan untuk membiayai 140 program, 277 kegiatan, dan 811 subkegiatan yang dijalankan oleh 46 Perangkat Daerah dengan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih dari 9.000 orang. Rincian APBD Sleman 2024 Menurut Danang, APBD Sleman 2024 ditetapkan sebesar Rp3,4 triliun.
“Dengan rincian APBD Kabupaten Sleman tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 3,4 Triliun dengan rincian Pendapapatan Daerah sebesar Rp 3,2 Triliun, Belanja Daerah sebesar Rp 3,4 Triliun, dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 202 Miliyar,” jelas Danang.
Peningkatan Indikator Kinerja Makro Dalam kesempatan itu, Danang juga memaparkan capaian kinerja makro yang mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023. Beberapa indikator yang menunjukkan perbaikan antara lain. Yakni, Indeks Pembangunan Manusia meningkat 1% menjadi 85,71%, Angka Kemiskinan turun sebesar 0,80% menjadi 7,46% dan Angka Pengangguran turun sebesar 7,61% menjadi 4,13%.
“Kemudian Pertumbuhan Ekonomi meningkat 1,96% menjadi 5,19%, PDRB ADHB per Kapita naik sebesar 6,61% menjadi Rp 56,9 juta, dan untuk Ketimpangan Pendapatan turun sebesar 1,15% menjadi 0,428%,” lanjut politisi PDI Perjuangan ini.
Danang mengapresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Sleman. Ia berharap sinergi antara Pemkab dan DPRD terus terjalin guna mewujudkan visi Sleman Baru yang lebih maju, adil, makmur, lestari, dan berkeadaban.
DPRD Sleman Siap Evaluasi LKPJ 2024. Ketua DPRD Sleman, Y. Gustan Ganda, menegaskan bahwa LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah yang harus diserahkan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Menurutnya, laporan ini menjadi bahan evaluasi bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“LKPJ ini harus disusun secara lengkap dan transparan agar dapat menjadi dasar rekomendasi strategis bagi DPRD dalam menyusun kebijakan ke depan,” ujar Gustan. Dengan diserahkannya LKPJ 2024, DPRD Sleman akan segera melakukan pembahasan dan analisis guna memberikan catatan evaluatif yang konstruktif bagi keberlanjutan pembangunan di Sleman. (*)
Tinggalkan Balasan