KABARSEMBADA.COM, SLEMAN – Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu warga yang membutuhkan dengan menyerahkan bantuan berupa enam kursi roda, satu kruk, serta paket sembako kepada tujuh penerima manfaat. Penyerahan bantuan ini berlangsung di Rumah Dinas Wakil Bupati Sleman pada Senin (10/3/2025).
Para penerima bantuan berasal dari berbagai wilayah, termasuk Kalurahan Sariharjo, Kalurahan Madurejo, Kalurahan Purwomartani, Kalurahan Tirtomartani, Kalurahan Selomartani, dan Kalurahan Kalitirto.
Danang Maharsa menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman untuk memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang mengalami keterbatasan fisik. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka agar bantuan dapat tersalurkan dengan lebih tepat sasaran.
“Bantuan ini merupakan bagian dari Program Jaring Pengaman Sosial (JPS), yang telah lama kami jalankan untuk memberikan layanan kepada warga kurang mampu, terutama yang memiliki keterbatasan fisik akibat usia, kecelakaan, atau kondisi lainnya,” ungkap Danang.
Ia berharap bantuan ini bisa bermanfaat secara langsung bagi penerima, serta mengingatkan mereka agar memanfaatkan fasilitas yang diberikan dengan sebaik-baiknya.
Sebagai informasi, Pemkab Sleman melalui Dinas Sosial memiliki Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang berfokus pada pemberian bantuan di bidang pendidikan, kesehatan, dan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. Warga yang ingin mengajukan bantuan dapat menghubungi Dinas Sosial Kabupaten Sleman untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi. (*)
Tinggalkan Balasan