KABARSEMBADA.COM. SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman terus berupaya menekan tingkat pencemaran udara dengan menggelar uji emisi kendaraan roda empat secara gratis. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai 29 hingga 30 April 2025, di sisi utara Lapangan Denggung, Sleman.
Program ini merupakan sinergi antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, dengan sasaran utama kendaraan milik instansi pemerintah dan masyarakat umum.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, hadir secara langsung dalam kegiatan ini. Ia bahkan turut menguji kendaraan dinas yang digunakannya sehari-hari.
“Uji emisi ini tidak hanya untuk mendukung lingkungan bersih, tapi juga sebagai bentuk pengawasan apakah kendaraan dinas dirawat dengan baik. Saya tadi cek langsung mobil dinas saya, hasilnya HC 0,00 dan CO 04,7 artinya lulus uji emisi,” jelas Danang di lokasi kegiatan.
Pada hari pertama, fokus kegiatan ditujukan kepada kendaraan operasional milik Pemkab Sleman. Kepala DLH Sleman, Epiphana Kristiyani, menyebut bahwa sekitar 400 unit kendaraan dinas ditargetkan mengikuti pengujian.
“Khusus hari kedua, giliran kendaraan penumpang milik masyarakat yang akan diuji. Umumnya kendaraan jenis ini belum diwajibkan mengikuti uji KIR, jadi uji emisi penting untuk memastikan kondisi gas buangnya,” ungkap Epiphana.
Evaluasi menyeluruh akan dilakukan pasca kegiatan, dengan tolok ukur keberhasilan adalah 50 persen kendaraan lulus ambang batas baku mutu emisi. Bagi kendaraan yang tidak lolos, DLH menyediakan layanan lanjutan berupa konsultasi dan servis ringan gratis.
“Jika hasil uji menunjukkan emisi melebihi ambang batas, pemilik kendaraan bisa berkonsultasi langsung. Kami juga siapkan fasilitas perbaikan ringan sebagai solusi cepat,” tambahnya.
Inisiatif ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Pemkab Sleman dalam menghadapi persoalan emisi kendaraan bermotor, serta meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya perawatan kendaraan yang ramah lingkungan. (*)
Tinggalkan Balasan