Trump Naikkan Tarif Impor Produk Indonesia Jadi 32 Persen, APINDO Bantul Peringatkan Potensi PHK Massal

KABARSEMBADA.COM, YOGYAKARTADunia usaha Indonesia kembali dihadapkan pada tantangan berat. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, resmi mengumumkan penerapan tarif impor dan bea masuk sebesar 32 persen untuk produk asal Indonesia. Kebijakan ini diumumkan pada Rabu, 2 April 2025, dan memicu kekhawatiran serius di kalangan pelaku industri nasional.

Langkah Trump tersebut dinilai berisiko memicu guncangan ekonomi, terutama bagi sektor usaha yang bergantung pada ekspor ke pasar Amerika.

Menanggapi kebijakan ini, Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPD APINDO) Bantul menyuarakan keprihatinan mendalam. Wakil Ketua Bidang Hubungan Industrial dan Organisasi, A. Haryo Ismudjihardjo, menyebut lonjakan tarif akan semakin membebani pelaku usaha, terutama di tengah melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

“Kalau tarif naik, apalagi saat nilai dolar melonjak, ini sangat berat. Beban biaya produksi jadi makin tinggi. Kalau tidak ada langkah konkret dari pemerintah, bukan tidak mungkin terjadi gelombang PHK massal,” ujar Haryo pada Rabu (9/4/2025).

Menurut Haryo, efek kebijakan ini tak hanya dirasakan perusahaan skala besar. Pelaku UMKM ekspor yang selama ini aktif menjangkau pasar Amerika juga akan terdampak langsung.

“UMKM yang baru mulai ekspor bisa kolaps. Mereka tidak punya daya tahan sekuat korporasi besar. Inilah mengapa kami dorong pemerintah agar cepat bertindak,” jelas Haryo.

APINDO mendesak pemerintah pusat untuk segera melakukan negosiasi ulang dengan pemerintah Amerika Serikat. Tujuannya adalah meredam dampak kebijakan dan menghindari kerusakan lebih lanjut pada iklim usaha nasional.

“Kami berharap diplomasi ekonomi diprioritaskan. Sikap APINDO tegas: kebijakan tarif ini harus dikaji ulang secara komprehensif,” tegas Haryo.

Jika kondisi ini terus berlanjut tanpa intervensi, para pengusaha khawatir akan muncul efek domino berupa penurunan produksi, pemangkasan tenaga kerja, hingga penutupan usaha.

“Ekspor adalah nafas bagi banyak industri. Kalau hambatan seperti ini dibiarkan, bisa-bisa bukan cuma PHK, tapi juga deindustrialisasi perlahan,” terang Haryo.

Kebijakan tarif impor 32% oleh Presiden AS Donald Trump terhadap produk Indonesia menuai reaksi keras. APINDO peringatkan potensi PHK massal dan desak pemerintah segera negosiasi. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *