KABARSEMBADA.COM, SLEMAN – Kecelakaan maut terjadi di simpang tiga Dusun Sedan, Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, pada Sabtu (24/5/2025) dini hari. Peristiwa tragis ini merenggut nyawa seorang mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko Achfandi, setelah sepeda motor Honda Vario yang dikendarainya ditabrak mobil BMW.
Pelaku yang mengemudikan BMW tersebut diketahui bernama Cristiano Pangarapenta Pengidahen, seorang mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM. Setelah melalui rangkaian penyelidikan berbasis scientific investigation, Cristiano resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Sleman.
“Penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan saksi-saksi, olah tempat kejadian perkara, dan autopsi korban di RS Bhayangkara,” ungkap Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo didampingi Kasatlantas Polres Sleman AKP Mulyanto, dalam konferensi pers, Rabu (28/5/2025).
Dari hasil penyelidikan, polisi tidak menemukan bekas pengereman di lokasi kejadian. Hal ini memperkuat dugaan bahwa pengemudi BMW kehilangan konsentrasi akibat kelelahan setelah menjalani aktivitas padat di dalam dan luar kampus.
“Pengemudi tidak melakukan upaya menghindar atau mengerem. Kami menduga kuat penyebab utama kecelakaan adalah kelelahan berat,” ujar Edy.
Kejanggalan juga ditemukan pada kendaraan yang dikemudikan Cristiano. Saat kejadian, mobil BMW menggunakan plat nomor F 1206, namun setelah diamankan, ditemukan dengan plat berbeda, B 1442 NAC.
“Plat nomor kendaraan sempat diganti oleh orang tak dikenal. Kami tengah menyelidiki motif dan pihak yang terlibat dalam penggantian tersebut,” jelas Edy.
Cristiano dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara atau denda hingga Rp12 juta. Kombes Pol Edy memastikan bahwa kasus ini akan diproses secara transparan dan tanpa intervensi.
“Kami menjamin proses hukum berjalan sesuai prosedur. Tidak ada pihak mana pun yang bisa memengaruhi penyidikan,” tegas Edy.
Kapolresta Sleman mengimbau masyarakat, terutama kalangan muda dan mahasiswa, agar menghindari mengemudi dalam kondisi lelah, terutama saat malam hari.
“Jangan paksakan berkendara saat tubuh tidak fit. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” terang Edy. (*)
Tinggalkan Balasan