SPMB 2025 Resmi Dibuka, Anak Disabilitas Bebas Biaya, Ini 4 Jalur Masuk SMP Negeri di Jogja yang Wajib Kamu Tahu

KABARSEMBADA.COM, YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta secara resmi telah membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Real Time Online (RTO) tahun ajaran 2025/2026. Program yang dimulai sejak awal Juni ini menjadi momen penting bagi ribuan siswa dan orang tua, terutama mereka yang bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Ada kabar baik dan penuh harapan bagi para orang tua siswa penyandang disabilitas. Pemkot Yogyakarta menegaskan bahwa siswa disabilitas dibebaskan dari semua biaya pendaftaran. “Semua kebutuhan pendidikan bagi anak disabilitas yang masuk sekolah negeri akan ditanggung penuh oleh pemerintah,” tegas Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, Selasa (17/6/2025).

4 Jalur Masuk SMP Negeri yang Harus Diketahui

Dalam pelaksanaan SPMB tahun ini, terdapat empat jalur seleksi yang dirancang untuk menjamin akses pendidikan yang merata dan inklusif:

  1. Jalur Domisili
    • Domisili Radius: Mengacu pada jarak rumah ke sekolah.
    • Domisili Daerah: Berdasarkan wilayah administrasi tempat tinggal.
  2. Jalur Afirmasi
    • Diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu atau anak berkebutuhan khusus (ABK). Ini bentuk keberpihakan sosial Pemkot Jogja.
  3. Jalur Prestasi
    • Prestasi Khusus: Prestasi tingkat nasional.
    • Prestasi Akademik: Berdasarkan nilai ASPD SD.
    • Prestasi Umum: Penghargaan atas pencapaian akademik maupun non-akademik lainnya.
  4. Jalur Mutasi & Kemaslahatan
    • Diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang berpindah tugas atau pertimbangan kemaslahatan lainnya.

Menurut Budi, sistem seleksi tahun ini menekankan prinsip keadilan dan inklusi pendidikan. “Bukan sekadar seleksi angka, tapi tentang hak setiap anak untuk mendapatkan akses pendidikan terbaik,” jelas Budi.

Jalur Afirmasi Disabilitas: Kuota, Skala Prioritas, dan Fasilitas Lengkap

Jalur afirmasi disabilitas SMP Negeri Kota Yogyakarta tahun ini menyediakan kuota 172 peserta didik di 16 SMP Negeri, dengan pendaftaran dimulai 18 Juni 2025. Plt Kepala UPT Layanan Disabilitas (ULD), Dian Yunila Handayani, menjelaskan bahwa jalur ini memiliki kuota 5 persen dari total daya tampung.

Untuk memastikan seleksi berjalan adil, ULD menerapkan 4 skala prioritas. Yakni, bagi siswa yang memiliki surat keterangan ABK dari dokter, mendapat pendampingan minimal sejak kelas 4 atau 5 SD, telah menjalani asesmen dari ULD atau mitra lembaga seperti PPT UII dan hasil asesmen mencantumkan rentang IQ antara 65-84.

Total ada 233 ABK tingkat SD terdata, sementara kuota hanya 172. Maka, siswa yang belum diterima di SMP Negeri akan difasilitasi masuk SMP swasta dengan bantuan Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) Inklusi.

Apa Itu JPD Inklusi?

JPD Inklusi adalah bantuan pendidikan khusus untuk anak disabilitas yang masuk SMP swasta mitra. Setiap peserta didik akan mendapatkan Rp 4 juta per tahun:

  • Rp 3 juta untuk biaya sekolah (Rp 1,5 juta per semester).
  • Rp 1 juta untuk uang saku (Rp 500 ribu per semester).

Ada sebanyak 11 SMP swasta mitra yang tergabung. Antara lain, SMP BOPKRI 3, SMP IT Masjid Syuhada, SMP Muhammadiyah 1, 2, 4, 7, 9, 10, SMP Perintis, SMP Taman Dewasa IP dan SMP Taman Dewasa Jetis.

Sedangkan untuk guru total ada 17 Guru Pendamping Khusus (GPK) di SMP swasta dan 30 GPK di SMP Negeri yang akan membantu proses pembelajaran siswa disabilitas.

Tips Penting untuk Orang Tua dan Wali

Dian mengimbau orang tua peserta jalur afirmasi disabilitas agar melakukan aktivasi akun lebih awal dan terus memantau peringkat secara daring. Penentuan peringkat akan mempertimbangkan Skala prioritas, Jarak domisili (RW), dan Waktu aktivasi akun (jika jarak sama).

Pengajuan akun dilakukan secara online dan mandiri, dan masih bisa ubah pilihan sekolah hingga 24 Juni 2025 pukul 14.00 WIB.

Info Lengkap dan Kontak Bantuan bisa menghubungi UPT Layanan Disabilitas Jalan Kolonel Sugiyono No. 9B, Keparakan, Mergangsan, Kota Yogyakarta. Konsultasi setiap Senin–Jumat, pukul 08.00–14.00 WIB. Masyarakat juga dapat mengakses melalui website: yogya.spmb.id dan WhatsApp: 0812-7342-2255. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *