Ratusan Warga Gandekan Dukung Kejari Bantul Usut Dugaan Korupsi PTSL: Kami Siap Kawal Sampai Tuntas

KABARSEMBADA.COM, BANTUL – Ratusan warga Padukuhan Gandekan, Kalurahan Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Bantul pada Kamis (9/5/2025). Aksi tersebut sebagai bentuk dukungan penuh kepada Kejari Bantul untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang melibatkan Danang Benowo Putro.

Aksi damai ini dipimpin oleh Koordinator Lapangan Warga Gandekan, Pambudi, yang menegaskan bahwa warga tetap menerima Danang sebagai bagian dari masyarakat meski telah diberhentikan secara administratif dari jabatannya.

“Meskipun secara administrasi saudara Danang sudah diberhentikan, kami berharap masyarakat tetap bisa menerima beliau sebagai warga. Biarlah kasus ini jadi pembelajaran bersama, tanpa merusak hubungan sosial yang sudah terjalin,” ujar Pambudi di depan Kantor Kejari Bantul.

Pambudi juga mengungkapkan bahwa tidak ada laporan resmi dari warga terkait dugaan korupsi tersebut. Namun, inisiatif Kejari Bantul yang turun langsung ke masyarakat dinilai sebagai langkah yang patut diapresiasi.

“Sejak awal sebenarnya kami hanya menunggu. Tapi saat saudara Danang menunjuk pengacara dan melawan proses ini, warga merasa perlu menyuarakan sikap. Kejaksaan pun tanggap dan langsung turun tangan tanpa laporan resmi. Ini yang membuat kami semangat mendukung,” tegasnya.

Menurutnya, jika Danang memilih mengundurkan diri secara legawa sejak awal, persoalan bisa diselesaikan secara damai. Namun, langkah hukum yang diambil oleh Danang dinilai justru memicu ketegangan baru di tengah masyarakat.

Menanggapi aksi warga, Kepala Seksi Intelijen Kejari Bantul, Zainal Abidin, menyampaikan apresiasi atas aspirasi masyarakat yang disampaikan secara tertib. Ia menilai dukungan moral dari warga sangat penting dalam proses penegakan hukum.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat. Proses hukum masih dalam tahap penyelidikan, dan kami terus mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Zainal.

Zainal juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya Kejari dalam mencari alat bukti yang sah secara hukum.

Aksi solidaritas warga Gandekan ini menjadi bentuk perlawanan terhadap dugaan praktik korupsi di tingkat lokal. Warga menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, dengan harapan keadilan ditegakkan dan transparansi dijunjung tinggi.

Langkah warga Gandekan ini juga menjadi pesan kuat bahwa masyarakat kini lebih sadar dan berani bersikap terhadap penyimpangan, terutama dalam pengelolaan program publik seperti PTSL. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *