KABARSEMBADA.COM, SLEMAN – Satu per satu dugaan korupsi di Kabupaten Sleman mulai terkuak. Kali ini, giliran proyek pengadaan bandwidth internet di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman yang sedang ditelisik oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY.
Penyelidikan dilakukan setelah muncul laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan bandwidth internet yang dijalankan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sleman. Proyek ini disebut-sebut menyangkut anggaran besar yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan infrastruktur digital di lingkup perkantoran Pemkab.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY, M. Anshar Wahyudi, mengatakan bahwa penyelidikan sedang berlangsung dan pihaknya telah memanggil 16 orang untuk dimintai keterangan. Mereka terdiri dari 12 pegawai Pemkab Sleman dan 4 dari pihak swasta yang diduga terkait sebagai rekanan proyek.
“Tim telah memanggil dan minta keterangan sejumlah pihak dalam proses pengadaan bandwidth di Sleman,” ujar Anshar dikantornya, Senin (14/4/2025).
Dari informasi yang beredar, nama-nama yang ikut diperiksa mencakup mantan Kepala Diskominfo Pemkab Sleman serta pelaksana tugas (Plt) kepala Diskominfo Pemkab Sleman saat ini. Sementara pihak swasta yang terlibat diduga merupakan perusahaan penyedia jasa internet.
Tak hanya Kejati DIY, penyelidikan serupa juga dilakukan oleh Polresta Sleman. Namun, kedua institusi ini menelusuri proyek yang berbeda. Kejati DIY mengusut pengadaan internet untuk perkantoran Pemkab Sleman. Sedangkan Polresta Sleman fokus pada penyediaan internet untuk fasilitas umum, seperti kalurahan dan balai warga.
Kondisi ini menambah daftar panjang persoalan hukum di Sleman yang sebelumnya sempat heboh dengan dugaan korupsi Tanah Kas Desa (TKD).
Kenapa Bandwidth Internet Jadi Masalah? Ini Penjelasannya
Bandwidth internet adalah kapasitas maksimum transfer data yang bisa dilakukan antara server dan pengguna dalam satu waktu, biasanya dihitung dalam satuan Mbps (Megabit per second). Semakin tinggi bandwidth, semakin banyak data yang bisa ditransfer secara bersamaan, yang penting untuk kelancaran akses layanan digital. Sayangnya, proyek pengadaan bandwidth bisa menjadi ladang korupsi jika proses tender, kualitas layanan, hingga harga yang dibayarkan tidak sesuai standar. Dengan nilai proyek yang bisa mencapai miliaran rupiah, pengadaan seperti ini wajib diawasi ketat. (*)
Tinggalkan Balasan