Pemkot Yogyakarta Luncurkan SIPATUH, Ini Manfaat dari Inovasi Digital untuk Birokrasi

KABARSEMBADA.COM, YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta resmi meluncurkan aplikasi SIPATUH (Sistem Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi SAKIP), sebuah inovasi digital untuk memantau kinerja perangkat daerah secara lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.

Aplikasi ini merupakan bagian dari program Quick Win 100 hari kerja Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo dan Wakil Wali Kota Wawan Harmawan, sebagai wujud nyata reformasi birokrasi berbasis teknologi informasi.

Peluncuran SIPATUH dilakukan pada Kamis (15/5/2025) dalam acara Gelar Pengawasan Daerah di Hotel New Saphir Yogyakarta. Sistem ini terintegrasi dalam platform Jogja Smart Service (JSS), tepatnya di menu Sistem Pengawasan Internal (Siwasin), dan dapat diakses oleh Inspektorat, tim pemantau internal, serta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Yogyakarta.

Inspektur Inspektorat Pemkot Yogyakarta, Fitri Paulina Andriani, menjelaskan bahwa SIPATUH dirancang untuk menggantikan proses manual yang selama ini masih menggunakan surat fisik dan pelaporan tidak terintegrasi.

“SIPATUH hadir untuk mempercepat dan mempermudah proses tindak lanjut hasil evaluasi kinerja. Dulu kami harus mencari dokumen manual, sekarang semua bisa dilihat langsung secara digital dan historis,” jelas Paulina.

Dengan adanya sistem ini, perangkat daerah dapat langsung menginput tindak lanjut dari rekomendasi hasil evaluasi, dan Inspektorat dapat memantau progres perbaikan kinerja secara real-time.

Asisten Administrasi Umum Pemkot Yogyakarta, Dedi Budiono, menyampaikan apresiasi atas peluncuran SIPATUH sebagai langkah maju mendukung reformasi birokrasi dan penguatan akuntabilitas publik.

“SIPATUH adalah salah satu dari 164 program Quick Win yang diluncurkan OPD dalam mendukung 100 hari kerja Wali Kota. Ini bukti nyata bahwa Pemkot serius mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dedi, Pemerintah Kota Yogyakarta telah memiliki RPJMD lima tahunan yang diturunkan ke dalam rencana strategis masing-masing OPD. Ia menegaskan bahwa setiap program harus dijalankan dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi hasil yang dirasakan langsung oleh warga kota. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *