KABARSEMBADA.COM, YOGYAKARTA – Komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta untuk memperluas Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik terus berjalan. Tahun 2025, Pemkot Yogyakarta akan membangun tiga RTH berbasis kampung. Tentu ini menjadi angin segar bagi warga kota yang mendambakan ruang hijau dan tempat bersosialisasi di tengah kepadatan perkotaan.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan bahwa penambahan RTH publik menjadi prioritasnya. Menurutnya, banyak lahan yang bisa dioptimalkan untuk mendukung kehidupan sosial dan ekologis masyarakat, terutama di kawasan padat penduduk.
“Saya konsen di RTH publik. Kalau ada tanahnya dan tidak terlalu mahal, tinggal bangun. Tempat-tempat kecil di kampung harus disediakan untuk mengasuh anak, jadi warga punya ruang terbuka yang layak,” kata Hasto, Jumat (9/5/2025).
Tak sekadar mempercantik kota, keberadaan RTH juga berperan penting dalam menjaga ekosistem, kualitas udara, serta menciptakan ruang aman dan nyaman untuk warga.
Kepala Bidang RTH Publik DLH Kota Yogyakarta, Rina Aryati Nugraha, menyampaikan bahwa pembangunan tahun ini akan menyasar tiga lokasi kampung. Ketiga itu ada di RW 07 Giwangan, Kampung Ponggalan: Luas 318 m², anggaran Rp 332 juta. Kemudian, RW 06 Pakuncen: Luas 765 m², anggaran Rp 504 juta. Berikutnya ada di RW 11 Giwangan, Kampung Mendungan: Luas 500 m², lanjutan pembangunan, anggaran Rp 651 juta.
“Pembangunan dilakukan pada triwulan II dan III. Saat ini sudah masuk LPSE. Konsepnya multiguna, ada vegetasi hijau, dan bisa dipakai warga untuk kegiatan sosial,” jelas Rina.
RTH di RW 11 Giwangan merupakan kelanjutan dari pembangunan sebelumnya yang baru mencakup penataan lanskap. Tahun ini akan ditambah fasilitas seperti pendopo, pencahayaan, dan kursi taman.
Warga RW 7 Giwangan menyambut gembira proyek ini. Anton, salah satu warga Kampung Ponggalan, menyebut bahwa permintaan pembangunan RTH telah lama disuarakan masyarakat.
“Alhamdulillah kalau benar jadi dibangun. Lahan itu sudah lama kami usulkan. Letaknya strategis, dekat masjid, cocok untuk kegiatan warga. Lebih cepat lebih baik,” ujar Anton antusias.
Saat ini, DLH Kota Yogyakarta mengelola 64 RTH publik permukiman dan taman lainnya, dengan total luas RTH kota mencapai 23,351% (data 2024). Dari jumlah itu, 8,063% merupakan RTH publik, sementara 15,288% adalah RTH privat.
Upaya Pemkot Yogyakarta ini menegaskan pentingnya tata ruang yang inklusif dan berwawasan lingkungan. Di tengah tantangan keterbatasan lahan, keberadaan RTH publik jadi solusi nyata untuk mewujudkan kota yang tidak hanya padat, tapi juga sehat dan ramah warganya. (*)
Tinggalkan Balasan