KABARSEMBADA.COM, BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kesejahteraan warganya. Sebanyak Rp 3,62 miliar digelontorkan dalam bentuk bantuan sosial (bansos) kepada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan sasaran utama penataan kawasan permukiman, peningkatan kesehatan lingkungan, serta penguatan ekonomi masyarakat.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Bantul, Istirul Widilastuti, mengungkapkan bahwa dana tersebut merupakan langkah konkret Pemkab Bantul dalam upaya menekan angka kemiskinan dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat.
“Kami ingin memastikan bantuan ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang paling membutuhkan. Alokasi ini adalah bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap persoalan sosial dan lingkungan,” tegas Istirul, Selasa (20/5/2025).
Alokasi Dana Bansos: Dari Rumah Tak Layak Huni hingga Pemberdayaan Ekonomi
Tiga OPD yang menerima kucuran dana bansos tersebut adalah Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP), serta Dinas Sosial.
Dinas Kesehatan mendapat alokasi anggaran Rp 150 Juta. Dana ini diperuntukkan bagi program Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Lingkungan guna mendukung kesehatan masyarakat melalui peningkatan kualitas lingkungan.
Sedangkan di DPUPKP Bantul dialokasikan sebesar Rp 2,38 Miliar. Penerima alokasi terbesar, DPUPKP akan mengelola dana ini untuk lima program strategis:
- Rehabilitasi Rumah Korban Bencana: Rp 440 juta
- Pembangunan Rumah Korban Bencana: Rp 200 juta
- Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH): Rp 280 juta
- Pembangunan Rumah Baru Layak Huni: Rp 420 juta
- Pencegahan Permukiman Kumuh: Rp 1,04 miliar
Program ini bertujuan menghapus kawasan kumuh dan memastikan masyarakat tinggal di hunian yang layak dan aman.
Sementara alokasi untuk Dinas Sosial sebesar Rp 1,099 Miliar. Alokasi ini difokuskan pada penguatan ekonomi dan kesejahteraan keluarga, dana ini dialokasikan untuk Bantuan Kesejahteraan Keluarga: Rp 949,8 juta dan Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat: Rp 150 juta.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi menyeluruh Pemkab Bantul dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrem serta penataan kawasan hunian. Bansos ini juga diharapkan menjadi stimulus untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan sosial dan ekonomi.
Dengan pendekatan yang kolaboratif lintas dinas, Pemkab Bantul terus mendorong pemerataan pembangunan dan penguatan fondasi sosial bagi warganya. (*)
Tinggalkan Balasan