KABARSEMBADA.COM, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, pada Senin (5/5/2025). Acara yang berlangsung di Alana Hotel and Convention Center, Sariharjo, Ngaglik, tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa.
Dalam sambutannya, Danang menyampaikan bahwa Musrenbang ini merupakan forum strategis dalam menentukan prioritas dan arah pembangunan Kabupaten Sleman lima tahun ke depan. Ia menegaskan bahwa RPJMD harus mampu menjawab dinamika perubahan zaman dan menggambarkan harapan serta kebutuhan riil masyarakat.
“RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi juga merupakan kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat. Di dalamnya termuat komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif,” ungkap Danang.
Wabup Sleman tersebut menekankan pentingnya pemerataan manfaat pembangunan. Ia ingin memastikan bahwa semua warga, tanpa terkecuali, mendapatkan akses layanan publik yang berkualitas mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan daya saing ekonomi lokal.
“Kami percaya visi Sleman lima tahun ke depan dapat dicapai. Masyarakat yang maju, adil, makmur, lestari, dan berkeadaban menjadi tujuan utama RPJMD 2025–2029,” ujar Danang.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sleman, Dwi Anta Sudibya, menambahkan bahwa Musrenbang ini digelar untuk menyelaraskan serta memperdalam pemahaman mengenai arah kebijakan, sasaran, dan program prioritas daerah yang telah dirumuskan dalam Rancangan Awal RPJMD.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah materi dibahas bersama para narasumber. Di antaranya, pemaparan kebijakan pembangunan DIY yang tertuang dalam RPJMD DIY 2022–2027 oleh Kepala Bapperida DIY, pemaparan rancangan RPJMD Kabupaten Sleman oleh Kepala Bappeda Sleman, serta penyampaian strategi menghadapi tantangan ekonomi global oleh akademisi.
Musrenbang ini dihadiri oleh sekitar 180 peserta dari berbagai unsur, seperti perangkat daerah Sleman, anggota DPRD, OPD Pemda DIY, Bappeda dari kabupaten/kota tetangga, organisasi profesi, LSM, dan perwakilan organisasi masyarakat. (*)
Tinggalkan Balasan