Menkeu Sri Mulyani Bebaskan Kepala Daerah Lakukan Pembangunan Bersama Swasta

KABARSEMBADA.COM, MAGELANG – Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati meminta kepada para kepala daerah tak hanya mengandalkan APBN dan APBD saja ketika membangun wilayahnya. Para kepala daerah bisa menggandeng pihak swasta untuk membangun sarana dan prasana umum yang ada didaerahnya.

“Kreativitas pembiayaan ini diperbolehkan. Nanti bisa konsultasi dengan Pak Mendagri dan APH (Aparat Penegak Hukum) agar sesuai aturan, tidak menyimpang,” kata Sri Mulyani ketika menjadi nara sumber dalam acara Retret Pembekalan Kepala Daerah di Lembah Tidar Akademi Militer atau Akmil Magelang, Jawa Tengah, Minggu (23/2/2025) malam.

Mewakili pemerintah pusat, Sri Mulyani mengapresiasi kepada kepala daerah yang mampu berinovasi dalam melakukan pembangunan wilayahnya. Apalagi, mereka yang tidak tergantung pada APBN.

Sri Mulyani mengingatkan, kondisi keuangan negara sangat tergantung pada keadaan ekonomi dan situasi politik. Nah, apabila dua hal tersebut kurang kondusif maka pengaruhnya ada pada penerimaan negara dan berimbas pada dalan stimulan yang akan ditransfer ke daerah.

“Jadi, mari kita jaga situasi ekonomi ini dan politik,” pinta Sri Mulyani.

Sejumlah bidang yang bisa segera dieksekusi oleh para kepala daerah ketika akan menggaet swasta. Misalnya, pengelolaan sampah, layanan rumah sakit, dan penyediaan air bersih. Sektor tersebut bisa dilakukan dengan menggandeng swasta dengan berbagai skema.

“Jika benar-benar mau membangun untuk sesuatu yang create growth, menciptakan pertumbuhan, kesempatan kerja, perbaikan kesejahteraan, menurut saya kita semuanya bisa bekerja. Kami siap berdiskusi, termasuk bersama dengan Kemendagri,” pinta Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengakui kegiatan retret ini merupakan bagian dari salah satu cara Kemendagri dalam membangun komunikasi yang baik antara kepala daerah dengan pemerintah pusat. Sebab, dengan kegiatan ini para kepala daerah dapat berdiskusi, berkonsultasi, dan bertemu dengan para pejabat pemerintah pusat. Termasuk pejabat pemerintah pusat yang ditugaskan di daerah-daerah.

“Apabila bapak dan ibu ada kesulitan, ada yang mau ditanyakan nanti bisa komunikasi dengan pejabat Kementerian Keuangan yang ada di daerah bapak itu. Tugas mereka menjelaskan kepada bapai itu kepala daerah. Termasuk memfasilitasi dengan pemerintah pusat,” tandas Sri Mulyani. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *