KABARSEMBADA.COM, SLEMAN – Kabupaten Sleman kembali mencatatkan prestasi dalam tata kelola pemerintahan. Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2024 menempatkan Sleman di peringkat pertama se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan skor 97,38. Raihan ini juga menempatkan Sleman di posisi ke-14 secara nasional.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menegaskan bahwa capaian MCP tidak hanya soal angka, tetapi harus diiringi dengan pelayanan publik yang berkualitas dan akuntabel.
MCP KPK merupakan instrumen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi melalui kerja sama antara KPK, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Program ini bertujuan meningkatkan pengawasan internal, efektivitas pengelolaan keuangan daerah, serta transparansi dalam pemerintahan.
Bupati Harda mengingatkan bahwa indeks tinggi dalam MCP harus mencerminkan perbaikan nyata dalam pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan pentingnya tanggung jawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memberikan layanan publik yang profesional dan berintegritas.
“MCP bukan sekadar angka, tetapi harus berdampak pada peningkatan pelayanan masyarakat. Pemerintah memiliki amanah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani,” ujar Harda dalam acara Sosialisasi Anti Korupsi di Aula Sekretariat Daerah Sleman pada Jumat (14/3/2025).
Harda juga menginstruksikan agar setiap OPD tetap menjaga semangat dan komitmen dalam bekerja serta membangun budaya kerja yang sehat. Harda mendorong pimpinan perangkat daerah untuk berkolaborasi dan mengambil langkah-langkah strategis dalam mencegah potensi penyimpangan.
Indeks MCP Sleman Mengalami Kenaikan
Plt. Inspektur Kabupaten Sleman, Taupiq Wahyudi, mengungkapkan bahwa skor MCP Sleman terus mengalami peningkatan. Tahun 2022 indeks MCP berada di angka 94, kemudian naik menjadi 94 pada tahun 2023, dan meningkat signifikan menjadi 97,38 pada 2024.
“Capaian 100 persen telah diraih dalam aspek penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta manajemen ASN. Sementara itu, pengawasan APIP dan optimalisasi pajak mencapai 97 persen, serta pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) berada di angka 95 persen,” jelas Taupiq.
Dengan capaian tersebut, diharapkan Kabupaten Sleman terus menjadi contoh dalam tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)
Tinggalkan Balasan