KABARSEMBADA.COM, YOGYAKARTA – Praktik pertambangan bermasalah masih marak terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hal ini diungkapkan oleh RM Gustilantika Marrel Suryokusumo, Kepala Bebadan Pangreksa Loka Keraton Yogyakarta sekaligus Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DIY.
Marrel menyampaikan bahwa lemahnya pengawasan telah membuka ruang bagi praktik tambang yang merusak alam dan infrastruktur. Bahkan, ia menyebut adanya truk-truk tambang yang bebas melintas di dekat kawasan sekolah dan jalan kampung, terutama di wilayah Sleman utara dan Ponjong, Kabupaten Gunungkidul.
“Tambang kapur di Kabupaten Gunungkidul masih berlangsung tanpa standar keamanan. Di Sleman, truk-truk tambang merusak jalan umum. Semua ini akibat lemahnya penegakan aturan, meskipun izinnya ada,” ujar Mas Marrel, sapaan akrab RM Gustilantika Marrel Suryokusumo, Minggu (7/6/2025).
Mas Marrel menilai bahwa regulasi di DIY sebenarnya sudah memadai, namun pelaksanaannya kerap tidak tegas. Akibatnya, kerusakan seperti jebolnya jembatan di Kulon Progo menjadi bukti nyata dampak negatif dari aktivitas tambang yang tidak terkendali.
Tegaskan Tolak Mafia Tambang
Mas Marrel menyoroti pentingnya menjadikan pertambangan di DIY sebagai sektor yang sehat, transparan, dan berkelanjutan. Ia dengan tegas menolak anggapan bahwa tambang dilindungi oleh kekuatan tertentu.
“Kalau ada yang bilang tambang dibekingi, saya ingin Yogyakarta bersih dari itu. Jangan sampai tambang jadi ladang mafia. Kalau tidak bisa dikelola dengan baik, sebaiknya dihentikan saja,” tegasnya.
Mas Marrel juga mencontohkan transformasi kawasan Tebing Breksi yang dulunya merupakan tambang ilegal, namun kini menjadi destinasi wisata nasional sebagai bukti nyata bahwa pengelolaan berkelanjutan bisa dilakukan.
Fraksi Gerindra Dorong Perda Tambang Berkelanjutan
Sikap kritis terhadap praktik tambang ilegal turut diikuti Fraksi Gerindra di DPRD DIY. Melalui dua anggotanya di Komisi C, Nur Subiyantoro dan Lisman Puja Kesuma, partai ini mendorong percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan.
“DIY ini daerah istimewa, kota pelajar, dan destinasi wisata nasional. Jangan sampai sektor pertambangan malah mencoreng wajah Yogyakarta. Karena itu, Raperda ini kami dorong agar sesuai dengan prinsip ekonomi hijau dan konsep keberlanjutan,” ujar Nur Subiyantoro.
Lisman Puja Kesuma menambahkan bahwa pengelolaan tambang di DIY harus sejalan dengan nilai-nilai budaya lokal, khususnya filosofi Memayu Hayuning Bawana—mempercantik dan melestarikan dunia.
Warga Didorong Aktif Kawal Tambang
Mas Marrel juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan praktik tambang ilegal atau yang merugikan lingkungan sekitar. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat sangat penting agar tambang tidak menjadi ruang gelap yang sulit disentuh hukum.
“Pengawasan publik sangat penting. Jangan diam ketika lingkungan rusak. Ini kampung kita bersama, harus kita jaga,” jelas Marrel. (*)
Tinggalkan Balasan