KABARSEMBADA.COM, BANTUL – Kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon, warga lanjut usia asal Padukuhan Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, kian mendekati titik terang. Tim kuasa hukum Mbah Tupon mengungkapkan, calon tersangka dalam kasus ini kemungkinan besar akan diumumkan dalam waktu dekat.
“Informasi yang kami terima, minggu depan sudah ada calon tersangka,” ujar Romie Habie, Ketua Lembaga Advokasi Gerindra DIY sekaligus anggota Tim Pembela Mbah Tupon, saat ditemui di rumah kliennya, Kamis (1/5/2025).
Kasus ini mencuat setelah sebuah bank mendatangi rumah Mbah Tupon untuk melakukan proses lelang atas rumah dan tanah yang selama ini ditinggali sang nenek berusia lanjut itu. Diduga kuat, sertifikat tanah milik Mbah Tupon telah beralih kepemilikan tanpa sepengetahuan dirinya dan kini tercatat sebagai jaminan atas nama pihak lain, yakni Indah Fatmawati.
“Prioritas utama kami adalah memastikan sertifikat itu kembali ke tangan pemilik sahnya, yaitu Mbah Tupon. Kami mengikuti sepenuhnya arahan dari beliau dan keluarga,” kata Romie.
Sejumlah Nama Sudah Dilaporkan ke Polda DIY
Tim Pembela Mbah Tupon menyebut, hingga saat ini sudah ada beberapa nama yang resmi dilaporkan ke Polda DIY, di antaranya dua orang bernama Triono, Indah Fatmawati, seorang PPAT bernama Anhar Rusli, dan Bibit Rustamta.
“Tadi kami tanyakan ke pihak penyidik siapa saja yang dilaporkan, dan nama-nama yang muncul di media memang sesuai dengan yang sedang ditangani oleh kepolisian,” terang Romie.
Sukiratnasari, anggota tim pembela lainnya, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung intensif. Polda DIY dijadwalkan memeriksa lima orang saksi tambahan dalam waktu dekat, sebelum akhirnya memanggil para terlapor.
“Saat ini kami belum bisa membeberkan peran masing-masing pihak, karena masih dalam tahap penyelidikan. Begitu masuk ke penyidikan, baru akan jelas siapa yang bertanggung jawab dan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
Kasus ini menuai simpati publik di media sosial. Warganet mulai menggaungkan tagar #KeadilanUntukMbahTupon sebagai bentuk dukungan agar hukum ditegakkan dan mafia tanah dibongkar hingga ke akar. (*)
Tinggalkan Balasan