KABARSEMBADA.COM, KULON PROGO – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi menggelar sosialisasi program Sistem Pendataan Desa Cinta Statistik atau Sipedet Cantik tahun 2025. Kegiatan tersebut untuk mewujudkan pembangunan berbasis data yang akurat.
Program ini menargetkan pendataan 100% keluarga di dua kabupaten, yakni Kulon Progo dan Bantul. Untuk wilayah Kulon Progo, pendataan mencakup 10 kapanewon dan menjangkau sebanyak 126.500 kepala keluarga (KK), dengan melibatkan 739 petugas pendata yang terdiri dari Petugas Pendataan Lapangan (PPL) dan Pengawas (PML).
“Tujuan sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepada peserta tentang pentingnya data dalam pembangunan dan reformasi di tingkat kalurahan, serta gambaran teknis pelaksanaan pendataan sosial ekonomi berbasis keluarga,” ujar Kepala Dinas Kominfo Kulon Progo, Agung Kurniawan, Jumat (9/5/2025).
Sipedet Cantik telah lebih dulu diterapkan secara terbatas pada 2024 di Kapanewon Kokap dan Pengasih. Tahun ini, cakupan diperluas ke Kapanewon Temon, Wates, Panjatan, Galur, Lendah, Sentolo, Girimulyo, Nanggulan, Samigaluh, dan Kalibawang.
Agung menjelaskan, Sipedet Cantik merupakan instrumen vital untuk mengidentifikasi kondisi sosial ekonomi keluarga secara mendalam. Data yang dikumpulkan akan menjadi basis dalam menyusun program-program strategis yang tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Senada dengan itu, Asisten Daerah Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan SDA, Ir. Bambang Tri Budiharsono, M.M., menekankan pentingnya validitas dan akurasi data dalam setiap perencanaan kebijakan.
“Kebijakan akan berjalan baik jika ditopang oleh data yang valid, akurat, dan akuntabel. Data hasil pendataan ini diharapkan dimanfaatkan lintas sektor—dari pemerintah kabupaten hingga pemerintah kalurahan,” tegas Bambang.
Sosialisasi ini menjadi momen penting untuk menyatukan persepsi antar pemangku kepentingan. Pemerintah berharap seluruh elemen masyarakat turut aktif menyukseskan program Sipedet Cantik demi pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Program ini juga menjadi bukti nyata transformasi digital dalam sistem pendataan sosial, sejalan dengan visi menuju pemerintah desa yang tanggap, presisi, dan berbasis teknologi informasi. (*)
Tinggalkan Balasan