KABARSEMBADA.COM, YOGYAKARTA – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) merilis indeks integritas tahun 2024 terhadap pemerintah daerah yang ada di wilayah III. Yakni, meliputi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, Selatan Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. Khusus untuk wilayah DIY, KPK merilis nilai indeks integritas Pemerintah Kabupaten Bantul berada paling bawah yaitu dengan skor penilaian 70.94.
Skor nilai yang didapatkan Bumi Projotamansari tersebut jauh dibawah pemda lain yang ada di wilayah DIY. Sedangkan untuk paling atas diraih oleh Pemkab Gunungkidul yang mendapatkan skor 80.08. Kemudian, Pemkab Kulonprogo mendapat skor 80.05 disusul Pemkot Yogyakarta dengan skor 79.39. Sementara itu, skor Pemprov DIY nilainya diatas Pemkab Bantul yaitu 74,6 disusul Pemkab Sleman dengan skor 75.18.
Paparan penilaian indeks integritas tersebut disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Rapat Koordinasi Kepala Daerah yang diselenggarakan di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, pada Rabu (19/3/2025).
Ditemui usai mengikuti rakor dengan KPK, Sekda Bantul Agus Budiraharja mengatakan, pihaknya akan segera mempelajari lebih lanjut penilaian integritas yang disampaikan oleh KPK.
“Tentu penilaian dari KPK jadi perhatian kami,” kata Agus.
Agus mengakui, ada sejumlah poin penting yang bakal menjadi perhatian serius Pemkab Bantul berkaitan dengan skor penialian integritas oleh KPK tersebut. Salah satu poin penting yang menjadi titik perhatian adalah berkaitan keberadaan tanah yang digunakan untuk kepentingan umum yaitu jalan raya.
“Memang ada banyak bidang tanah yang digunakan untuk jalan belum disertifikatkan oleh Pemkab Bantul. Mungkin itu yang akan segera kami selesaikan,” tandas Agus.
Gubernur DIY, Sri Sultan mengapresiasi kepada KPK yang telah menyelenggarakan acara rakor. Menurutnya, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang berdampak pada banyak aspek kehidupan, baik dari segi ekonomi, pemerintahan, maupun kesejahteraan rakyat.
“Korupsi bersifat sistemik, massif, terstruktur, dan terorganisir. Apabila dibiarkan maka dapat merugikan negara dan menghambat proses demokrasi,” kata Sri Sultan.
Menurut Sri Sultan, korupsi tidak hanya mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintah, tetapi juga merugikan sektor ekonomi, karena menimbulkan inefisiensi yang memperlambat pembangunan. Dalam sektor swasta, korupsi meningkatkan biaya yang akhirnya membebani masyarakat.
Sri Sultan juga menyatakan bahwa korupsi politis hanya menguntungkan segelintir oknum dan memperburuk kualitas pemerintahan. Karena itu, upaya pencegahan korupsi harus terus dilakukan secara terus-menerus dan sistematis oleh para pihak termasuk pejabat di daerah.
“OTT mungkin hanya akan menyelesaikan satu kasus, tetapi edukasi sejak dini dan berkelanjutan tentu akan menyelamatkan bangsa ini dari bahaya laten korupsi dari generasi ke generasi di masa akan datang,” tandas Sri Sultan.
Sri Sultan berharap, acara rakor KPK dengan para kepala daerah di wilayah III ini menjadi momentum penting memperkuat integritas para kepala daerah di Indonesia.
“Terima kasih kepada KPK dan semua pihak yang telah berpartisipasi dalam acara ini. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberi berkah, agar kita dapat terus berupaya memerangi korupsi,” tanas Sri Sultan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, ada sejumlah faktor yang menjadi perhatian serius KPK dalam survei penilaian integritas. Dalam suvei pihaknya menggunakan variabel yaitu berkaitan dengan konflik kepentingan/nepotisme, gratifikasi dari vender, mark up anggaran, jual beli jabatan, penyalahgunaan fasilitas kantor untuk pentingan pribadi, informasi tarif/prosedur layanan.
Karena itu, kepada para kepala daerah, Setyo mengingatkan bahwa kepada para kepala daerah agar benar-benar mewujudkan komitmennya dalam menjalankan pemerintahan yang transparan menjadi aspek utama yang harus diperkuat pasca-pelantikan.
Menurutnya, nilai integritas yang didapatkan tim Monitoring Center Prevention (MCP) tersebut paling banyak ada pada sektor pengadaan barang dan jasa.
“Perbaikan sistem anggaran dan pengawasan ketat akan meningkatkan IPK, yang sangat dipengaruhi oleh aspek demokrasi, politik, ekonomi, dan keamanan,” tambah Setyo. (*)
Tinggalkan Balasan