Kota Yogyakarta Menuju Kota Bebas Korupsi, Pemkot dan Kejari Teken Komitmen Zona Integritas

KABARSEMBADA.COM, YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Kejaksaan Negeri Yogyakarta menandatangani nota kesepahaman untuk membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Ruang Yudhistira, Balai Kota Yogyakarta.

Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong reformasi birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal. Penandatanganan ini tidak hanya bersifat administratif, melainkan sebagai simbol nyata komitmen anti-korupsi di lingkungan Pemkot Yogyakarta.

“WBK dan WBBM bukan sekadar slogan. Ini adalah ikhtiar bersama agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah yang bersih dan responsif,” tegas Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo dalam siaran pers, Minggu (25/5/2025).

Dalam sambutannya, Hasto menyebut bahwa program ini akan dijalankan secara menyeluruh, melibatkan berbagai instansi terkait seperti Satpol PP, Dinas Pendidikan, serta Bagian Kesatuan Bangsa dan Politik. Kolaborasi antar-perangkat daerah akan mempercepat terwujudnya zona integritas di berbagai lini layanan publik.

“Kita harus bergerak cepat, mengidentifikasi persoalan, lalu mengintegrasikan dan mengeksekusi solusi. Tidak bisa hanya berhenti di atas kertas,” imbuh Hasto.

Hasto juga menekankan pentingnya pelayanan publik adaptif di era Revolusi Industri 5.0, terutama melalui pemanfaatan media sosial dan sarana informasi visual seperti poster edukatif dan media digital untuk menyampaikan pesan antikorupsi kepada warga.

Kejari Yogyakarta: Inovasi Harus Bisa Ditiru dan Berdampak Langsung

Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Suroto, S.H., M.H., menyambut positif kerja sama tersebut. Ia menekankan bahwa keberhasilan zona integritas terletak pada inovasi nyata yang tidak hanya dilakukan sekali, tapi bisa direplikasi dan dimodifikasi instansi lain.

“Inovasi harus bisa ditiru dan membawa dampak langsung. Konsepnya sederhana: amati, tiru, modifikasi. Kalau berhasil di satu tempat, kenapa tidak diterapkan di tempat lain?” kata Suroto.

Suroto menambahkan, Kejari siap mendampingi dan mengawal Pemkot Yogyakarta dalam memperluas cakupan WBK hingga ke lini terdepan pelayanan masyarakat.

“Yogyakarta harus bisa menjadi role model nasional dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi,” tegas Suroto. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *