Koperasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Pemerataan Kesejahteraan

KABARSEMBADA.COM, MAGELANG – Menteri Koperasi (Menkop) RI, Budi Arie Setiadi mengatakan, koperasi harus menjadi penggerak ekonomi dan instrumen utama dalam pemerataan kesejahteraan di Indonesia. Sebab, visi pembangunan koperasi sejalan dengan Asta Cita yang menjadi program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“Koperasi termasuk dalam prioritas Asta Cita ketiga yaitu melanjutkan pengembangan infrastruktur dan mengembangkan agromaritim industri di sentra produksi melalui peran aktif koperasi,” terang Budi saat menjadi pembicara dalam Retret Kepala Daerah 2025 di Lembah Tidar, Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Kamis (27/2/2025).

Budi menambahkan, bahwa Presiden Prabowo ingin mewujudkan koperasi yang besar dan dimiliki oleh masyarakat. Oleh karena itu, Kementerian Koperasi memiliki tiga program utam yaitu penguatan kelembagaan koperasi, penyelesaian permasalahan dan pengawasan koperasi, serta peningkatan volume usaha dan partisipasi masyarakat dalam koperasi.

“Saya ingin menyelesaikan seluruh permasalahan koperasi terutama koperasi yang menipu dana masyarakat. Karena itu bukan koperasi, itu rentenir berkedok koperasi,” tegas Budi.

Peningkatan Keanggotaan dan Peran Koperasi

Dalam kesempatan itu, Budi juga menyoroti pentingnya peningkatan jumlah anggota koperasi di Indonesia. Saat ini, tercatat ada 29,8 juta anggota koperasi, dan ia berharap jumlah tersebut bisa meningkat hingga 60 juta anggota dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Selain itu, koperasi memiliki peran penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata. Sejumlah negara telah membuktikan keberhasilan model koperasi, seperti Rabobank di Belanda dan Credit Agricole di Prancis. Bahkan, beberapa klub sepak bola ternama, seperti Barcelona dan Real Madrid, juga menerapkan sistem koperasi sebagai basis pengelolaannya.

Budi menyinggung potensi koperasi di sektor pertambangan di Kalimantan. Ia menekankan bahwa sumber daya alam harus dikelola dengan melibatkan masyarakat setempat melalui koperasi, bukan hanya perusahaan swasta.

“Harus ada masyarakat lokal di sana supaya hasil-hasil tambang itu bisa dinikmati oleh masyarakat terutama masyarakat lokal dan masyarakat sekitar,” jelas Budi.

Koperasi sebagai Alat Keadilan Sosial

Budi kembali menegaskan bahwa koperasi adalah alat untuk mewujudkan keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Koperasi adalah alat, instrumen mewujudkan keadilan sosial untuk kemakmuran masyarakat yang berkelanjutan,” terang Budi. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *