Kalurahan Sumberrarum Wakili Sleman dalam Penilaian Desa Anti Korupsi 2024

 

kabarsembada.com – Kalurahan Sumberrarum terpilih menjadi wakil Kabupaten Sleman dalam ajang penilaian Desa Anti Korupsi 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program ini bertujuan memastikan pemerintahan desa atau kalurahan beroperasi dengan integritas tinggi, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Pjs Bupati Sleman, Kusno Wibowo, menyampaikan apresiasinya atas program Desa Anti Korupsi ini, terutama karena korupsi adalah kejahatan luar biasa yang menjadi musuh bersama.

“Upaya melawan korupsi memerlukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, sesuai dengan tugas dan profesinya masing-masing. Tanggung jawab ini bukan hanya milik aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kita semua, dimulai dengan menolak korupsi dalam bentuk apa pun,” ujar Kusno saat membuka kegiatan penilaian di Kalurahan Sumberrarum, Kapanewon Moyudan, Rabu (23/10/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pjs Bupati Sleman, Sekretaris Inspektorat DIY, Inspektorat Kabupaten Sleman, Lurah Sumberrarum, serta Tim Penilai Desa Anti Korupsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kusno menegaskan bahwa Pemkab Sleman berkomitmen memberantas korupsi melalui langkah-langkah preventif, seperti penyuluhan dari Inspektorat Kabupaten Sleman terkait pengelolaan keuangan, aset, dan pengadaan barang dan jasa di kalurahan.

“Dalam kesempatan ini, saya ingin mengingatkan seluruh pejabat publik dan aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Sleman, termasuk Kalurahan Sumberrarum, agar waspada terhadap area-area rawan korupsi, seperti perencanaan anggaran, hibah dan bantuan sosial, pajak dan retribusi, pengadaan barang dan jasa, penggunaan dana desa, serta pengelolaan tanah kas kalurahan,” tambahnya.

Ketua Tim Penilaian Desa Anti Korupsi DIY, Totok Purwoirawan, menyampaikan bahwa acara ini merupakan tahap penilaian akhir bagi Kalurahan Sumberrarum, yang akan diusulkan sebagai Desa Anti Korupsi di tingkat nasional.

“Penilaian hari ini menjadi tahap akhir bagi Kalurahan Sumberrarum di DIY, dan jika berhasil, kalurahan ini akan diajukan sebagai percontohan Desa Anti Korupsi nasional 2024. Pemenangnya akan diumumkan pada Hari Anti Korupsi Sedunia, 9 Desember 2024,” jelas Totok.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *