Kalurahan Bunder Patuk Melaju ke Tingkat DIY, Tunjukkan Inovasi Hebat Wujudkan Swasembada Pangan

KABARSEMBADA.COM, GUNUNGKIDUL – Kalurahan Bunder, yang berada di wilayah Kapanewon Patuk, resmi terpilih mewakili Kabupaten Gunungkidul dalam ajang Lomba Kalurahan dan Kelurahan Tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun 2025. Keputusan ini tak lepas dari deretan inovasi dan potensi unggulan yang dimiliki Kalurahan Bunder dalam mendukung pembangunan berbasis kemandirian pangan dan partisipasi masyarakat.

Mengusung tema besar “Ketahanan Pangan Nasional Dimulai dari Swasembada Pangan,” lomba tahun ini menjadi panggung strategis bagi desa-desa terbaik DIY untuk menampilkan sinergi antara pembangunan lokal, kekuatan gotong royong, serta pemanfaatan potensi ekonomi kerakyatan.

“Tema ini selaras dengan visi besar Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam mewujudkan daerah yang adil, makmur, lestari dan berkeadaban,” ujar Sri Suhartanta, Sekretaris Daerah Gunungkidul, saat membacakan sambutan Bupati di Balai Kalurahan Bunder, Kamis (22/5/2025).

Sri Suhartanta menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kalurahan Bunder atas semangat kolaborasi, tata kelola pemerintahan yang akuntabel, serta partisipasi aktif masyarakat. Menurutnya, nilai-nilai inilah yang membuat Kalurahan Bunder layak tampil sebagai wakil Gunungkidul.

“Berbagai inovasi nyata yang dilakukan Kalurahan Bunder telah memperkuat ekonomi lokal, pelestarian lingkungan, hingga budaya. Ini patut dijadikan contoh,” ujarnya.

Kalurahan Bunder terdiri dari tujuh padukuhan, yang masing-masing memiliki kekuatan berbeda, mulai dari produksi UMKM, potensi alam, hingga program pemberdayaan masyarakat. Semua potensi ini dikelola secara terintegrasi bersama instansi terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Gunungkidul.

Kini, lomba telah memasuki tahap kedua, yakni klarifikasi lapangan, sebagai bentuk verifikasi terhadap dokumen administrasi yang telah diajukan.

Sekretaris Dinas PMK-KP DIY, Rini Sri Wahyuni menjelaskan bahwa lomba ini mengacu pada Permendagri No. 81 Tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kalurahan. Tujuan utama lomba adalah untuk menemukan desa dan kelurahan dengan kinerja terbaik yang layak dijadikan percontohan pembangunan daerah, terutama dalam hal ketahanan pangan dan inovasi tata kelola.

“Selain sebagai bentuk evaluasi, lomba ini diharapkan dapat mendorong setiap desa untuk berinovasi dan beradaptasi dengan tantangan zaman,” ujar Rini.

Sementara itu, Kepala Dinas PMK dan KB Gunungkidul, Sujarwo, menambahkan bahwa proses penilaian lomba dilakukan melalui tiga tahap, yaitu:

  1. Penilaian administrasi (sudah selesai),
  2. Klarifikasi lapangan (berlangsung saat ini),
  3. Presentasi oleh Lurah, tim PKK, dan perangkat kalurahan lainnya.

“Klarifikasi lapangan ini penting untuk mencocokkan dokumen dengan kondisi riil di lapangan,” jelas Sujarwo.

Dengan segala potensi dan inovasi yang dimiliki, Kalurahan Bunder bukan hanya tampil sebagai peserta lomba, tetapi juga sebagai simbol kebangkitan desa berbasis swasembada dan partisipasi rakyat. Gunungkidul menaruh harapan besar agar Kalurahan ini mampu berbicara banyak di level provinsi bahkan nasional. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *