Jogja Luncurkan 45 Koperasi Merah Putih: Dorong UMKM dan Ekonomi Kelurahan Bangkit Serentak

KABARSEMBADA.COM, YOGYAKARTA – Gerakan ekonomi kerakyatan di Kota Yogyakarta memasuki babak baru. Pemerintah Kota Yogyakarta resmi menandatangani kesepakatan harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Koperasi Kelurahan Merah Putih. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, disaksikan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM RI, Budi Arie Setiadi di Kalurahan Srimulyo, Bantul, Minggu (15/6/2025).

Dalam keterangannya, Wawan mengungkapkan bahwa Pemkot Yogyakarta tengah memfinalisasi pembentukan 45 koperasi Kelurahan Merah Putih yang ditargetkan akan dilaunching serentak pada 12 Juli 2025.

“Dari total 45 kelurahan, tinggal satu yang masih melengkapi berkas. Kami terus dorong masing-masing kelurahan agar menyusun perencanaan koperasi secara lebih detail dan realistis,” jelas Wawan.

Pemerintah menargetkan koperasi ini tidak hanya aktif secara administratif, tetapi juga menguntungkan dan bermanfaat langsung bagi masyarakat setempat.

“Tujuannya jelas, 100 persen koperasi harus jalan dan mendongkrak ekonomi lokal. Bukan hanya nama, tapi benar-benar bisa memberi dampak,” tegasnya.

Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta, Tri Karyadi Riyanto Raharjo, menyampaikan bahwa koperasi yang dibentuk akan menyesuaikan dengan potensi unik masing-masing kelurahan.

“Ada kelurahan yang kuat di batik, ada yang unggul di kuliner, pertanian, bahkan pariwisata. Jadi model bisnis koperasi akan berbeda-beda sesuai kearifan lokal,” ujarnya.

Setiap koperasi nantinya wajib memiliki tujuh unit usaha dasar, yaitu Klinik kesehatan, Apotek, Toko sembako, Cold storage, Kantor koperasi, Unit simpan pinjam, dan Satu unit usaha berbasis potensi lokal.

Model koperasi seperti ini dinilai lebih efektif untuk membina dan mengorganisasi usaha masyarakat dari tingkat bawah serta memperkuat pengawasan secara internal.

Menteri Koperasi RI, Budi Arie Setiadi, dalam sambutannya mengapresiasi langkah Yogyakarta yang dinilai progresif dan inovatif. Ia berharap Kota Yogyakarta dan kabupaten di DIY dapat menjadi role model nasional dalam implementasi program Koperasi Merah Putih.

“Sebelum akhir Juni 2025, kami targetkan seluruh koperasi Merah Putih di DIY terbentuk 100 persen. Ini penting untuk membuka akses modal dan pemberdayaan ekonomi di akar rumput,” jelasnya.

Menurut data Kementerian Koperasi RI per 15 Juni 2025, sejumlah 404 koperasi atau 92,24 persen di DIY sudah memiliki badan hukum, sementara 390 koperasi (89,04 persen) telah terintegrasi dalam sistem online kementerian. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *