kabarsembada.com – Panitia Pemungutan Suara atau PPS Kalurahan Donoharjo sukses mengadakan sosialisasi Pilkada kepada Kelompok Difabel Donoharjo. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat agar berperan aktif pada pelaksanaan Pilkada Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Sleman 2024.
Kegiatan yang diikuti oleh sejumlah para pengandang Difabel tersebut bertempat di Aula Kalurahan Donoharjo, Ngaglik, Sleman pada Sabtu(20/7/2024)
Upik Wahyuni selaku PPS Donoharjo Divisi Sumber Daya Manusia, Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat dalam paparannya mengatakan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih dijamin haknya dalam berpolitik baik itu sebagai pemilih, peserta maupun penyelenggara pemilihan.
“Hak pilih merupakan hak semua warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk memberikan suaranya dalam pemilu dan sebagai wujud partisipasi warga dalam proses demokrasi tidak terkecuali pemilih yang berkebutuhan khusus,” jelas Upik
Menurutnya hak tersebut harus dijaga mulai dari pendaftaran sebagai pemilih, hak mendapatkan informasi yang benar tentang pemilu dan hak mendapatkan layanan pada saat pemungutan suara berlangsung, termasuk hak atas TPS yang aksesibel dan juga hak atas pemberian suara yang rahasia.
Hak mendapatkan layanan, lanjutnya misalnya Penempatan TPS di lokasi yang datar dan tidak berundak, lebar pintu masuk dan pintu keluar yang memadai untuk memberikan akses gerak bagi pengguna kursi roda begitu pun letak kotak dan bilik suara yang mudah dijangkau.
Pihaknya berharap, pada saat hari pemilihan nanti yaitu pada tanggal 27 November 2024. KPPS yang bertugas di TPS akan memberikan layanan yang ramah terhadap disabilitas agar difabel dapat menggunakan hak pilihnya dengan nyaman.
“Akan disediakan kursi prioritas, urutan depan bagi pemilih disabilitas , Pemilih yang sedang hamil, pemilih lansia, pemilih yang membawa balita sehingga tidak perlu antre,” ujarnya
Para pemilih berkebutuhan khusus yang tidak mampu melakukan pencoblosan mandiri dapat didampingi keluarga atau petugas pemungutan suara (KPPS) dengan terlebih dahulu mengisi formulir pendamping yang telah disediakan untuk menjamin bahwa pendamping benar benar amanah, dan bisa menjaga kerahasiaan.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa saat ini tahapan pilkada adalah pemutakhiran data pemilih yang berlangsung hingga 25 Juli 2024.
“Pastikan kembali bahwa nama anda sudah terdaftar dengan membuka link cekdptonline.kpu.go.id yang bisa diakses dengan mudah melalui telpon genggam,” paparnya
Tinggalkan Balasan