KABARSEMBADA.COM, YOGYAKARTA – Jelang lebaran 2025, Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Pemerintah Kota Yogyakarta semakin memperketat pengawasan terhadap pangan asal hewan yang masuk ke wilayahnya. Langkah ini dilakukan melalui operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2009 tentang Pemotongan Hewan dan Penanganan Daging, yang digelar di sejumlah pasar utama di kota tersebut.
Ketua Tim Kerja Pengawasan Mutu Pangan DPP Kota Yogyakarta, Yuanita Ari Astuti, mengatakan, pihaknya telah melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap daging merah yang beredar di pasar tradisional.
Kegiatan yang dilakukan pada Rabu (19/3/2025) pukul 03.00 WIB dini hari ini melibatkan Dinas Perdagangan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta. Pengawasan ini dilakukan di lima lokasi, yakni Pasar Beringharjo, Pathuk, Kranggan, Sentul, dan Kotagede. Dari hasil pengawasan, tidak ditemukan pelanggaran terkait dengan peredaran daging.
Lonjakan Pasokan Daging Saat Ramadan
Yuanita menyebutkan bahwa sejak memasuki bulan Ramadan, volume daging yang masuk ke Kota Yogyakarta mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Pengawasan pun diperketat, termasuk melalui pemeriksaan produk pangan asal hewan di Pos Herkeuring Rumah Potong Hewan (RPH) Giwangan.
“Saat ini, ada 24 pelaku usaha yang membawa daging dari luar daerah melalui posko herkeuring. Selain pengawasan, kami juga melakukan pembinaan dan edukasi terkait higiene serta sanitasi bagi para pedagang di pasar tradisional,” jelasnya.
Menurut Yuanita, edukasi yang diberikan mencakup pentingnya menjaga kebersihan lapak, pemisahan antara daging dan jeroan, serta penggunaan alat seperti talenan dan pisau yang harus selalu dicuci bersih setelah digunakan. Selain itu, pedagang juga dianjurkan untuk menggunakan celemek dan sarung tangan demi menjaga kebersihan produk yang dijual.
Pentingnya Pengawasan Ketat untuk Mencegah Penyakit
Medik Veteriner Pertama DPP Kota Yogyakarta, Drh. Praditya, menegaskan bahwa pengawasan terhadap pangan asal hewan sangat penting untuk mencegah masuknya bakteri berbahaya yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia.
“Daging hewan sangat rentan terhadap pencemaran, baik dari lingkungan maupun dari kebersihan tempat pengolahan. Bakteri seperti Bacillus dan Staphylococcus dapat berkembang jika sanitasi tidak diperhatikan, yang berisiko menyebabkan keracunan makanan,” paparnya.
Meski telah dilakukan pengujian laboratorium terhadap daging yang beredar di pasaran, pengujian untuk mendeteksi jenis spesifik bakteri masih terbatas. Hingga saat ini, laboratorium DPP Kota Yogyakarta baru bisa melakukan uji Total Plate Count (TPC) yang hanya menghitung jumlah bakteri, tetapi belum bisa mengidentifikasi jenisnya secara spesifik.
“Ke depan, kami berharap dapat melakukan uji kuantitatif untuk mengidentifikasi serta mengisolasi jenis bakteri yang ada. Dengan demikian, kita bisa lebih memahami dampaknya terhadap kesehatan masyarakat,” tambah Praditya.
Pemeriksaan Pemalsuan Daging dan Penggilingan Non-Halal
Sebagai langkah pencegahan tambahan, DPP Kota Yogyakarta juga melakukan pengujian pemalsuan daging menggunakan spesies test kit di Pasar Beringharjo dan Pasar Kotagede. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya cemaran spesies atau pemalsuan daging di dua pasar tersebut.
“Kami berharap para pedagang dan pengelola pasar terus menjaga kebersihan serta konsistensi dalam menjaga mutu pangan. Dengan begitu, daging yang dijual benar-benar aman untuk dikonsumsi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, terkait dengan penggilingan daging non-halal, Praditya mengungkapkan bahwa hingga saat ini di Kota Yogyakarta belum ada tempat penggilingan yang secara khusus menangani daging non-halal. Namun, pihaknya terus berupaya mencari solusi terbaik terkait dengan pengolahan daging yang sesuai dengan standar keamanan dan kehalalan. “Kami berharap para pelaku usaha dapat lebih tertib dalam menjaga kualitas produk yang mereka hasilkan. Semua pihak, baik pedagang maupun pengelola pasar, diharapkan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi masyarakat,” terangnya. (*)
Tinggalkan Balasan