Gunungkidul Kucurkan Dana Rp1,1 Miliar untuk Partai Politik, Ini Pesan Bupati Endah

KABARSEMBADA.COM, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) resmi menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp1,1 miliar kepada partai politik di wilayah tersebut. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih di Ruang Handayani, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul.

Dalam sambutannya, Endah menegaskan bahwa bantuan keuangan ini bukan hanya bentuk dukungan administratif, tetapi juga sebagai bagian dari penguatan sistem demokrasi lokal yang sehat dan berkelanjutan.

“Sendi-sendi kehidupan kita tidak terlepas dari politik. Saya memahami betul kebutuhan partai, baik untuk kaderisasi, reorganisasi, maupun kegiatan lainnya,” tegas Endah dalam siaran pers, Minggu (25/5/2025).

Kepala Bakesbangpol Gunungkidul, Johan Eko Sudarto, menjelaskan bahwa total dana yang disalurkan pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp1.177.293.740. Dana tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Gunungkidul, dengan skema alokasi berdasarkan jumlah suara sah hasil pemilu.

“Bantuan ini digunakan untuk pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat, serta mendukung operasional sekretariat partai politik,” jelas Johan.

Meski nominalnya tergolong paling kecil se-DIY, yakni Rp2.506 per suara, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk terus menyokong fungsi partai sebagai pilar utama demokrasi.

Bupati Endah turut mengapresiasi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan bahwa penyaluran bantuan keuangan partai politik di Gunungkidul bebas temuan dan dinyatakan bersih.

“Alhamdulillah, bantuan keuangan parpol di Gunungkidul mendapat predikat bersih dari BPK. Ini bukti bahwa pengelolaan keuangan dilakukan secara akuntabel dan patut dipertahankan,” ujar Endah bangga.

Selain memberikan apresiasi kepada partai politik yang laporan pertanggungjawabannya dinyatakan “memadai tanpa catatan”, pemerintah juga mendorong partai yang masih mendapatkan catatan dari BPK untuk segera melakukan perbaikan administrasi dan pelaporan.

Penyaluran dana ini merupakan bagian dari upaya memperkuat demokrasi partisipatif di tingkat lokal. Pemerintah daerah berharap, bantuan keuangan yang diberikan tidak hanya dimanfaatkan secara administratif, tapi juga mampu mendorong partai politik menjadi lebih aktif dalam edukasi politik masyarakat. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *