KABARSEMBADA.COM, SLEMAN – Gerakan Nahdliyin Muda Sleman (Genah Muslem) mendesak DPRD Sleman untuk segera merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pesantren. Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi resmi dengan pimpinan DPRD Sleman pada Selasa (6/5/2025).
Audiensi itu dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Sleman Gustan Ganda dan Ketua Bapemperda Budi Sanyata. Dari pihak Genah Muslem hadir Ketua Genah Muslem, Mufti Al-Lutfi; Penasihat Genah Muslem, Muhammad Maksum, serta perwakilan Majelis Masyayikh dan RMI Sleman.
“Kami hadir bukan hanya untuk berdiskusi, tapi juga memberi dukungan penuh agar DPRD segera menyelesaikan Raperda Pesantren. Ini adalah amanat kampanye dari pasangan Bapak Harda Kiswaya dan Bapak Danang Maharsa yang kami dukung pada Pilkada 2024 lalu,” tegas Mufti Al-Lutfi, yang akrab disapa Gus Lutfi.
Majelis Masyayikh dan RMI Sleman Turut Kawal Substansi Perda
Tenaga Ahli Majelis Masyayikh, Zeni Hafidhotun Nisak, menekankan pentingnya penyusunan perda yang selaras dengan Undang-Undang Pesantren. Ia juga membuka ruang untuk memasukkan nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi ciri khas pesantren di Sleman.

“Penambahan unsur kearifan lokal diperbolehkan, asalkan dibicarakan secara intensif dengan para pengasuh pondok pesantren di Sleman. Ini penting agar Perda benar-benar berpihak pada kebutuhan riil di lapangan. Hal ini sesuai dengan prinsip dan norma UU Pesantren yang ingin menjaga kekhasan dan bukan penyeragaman pesantren sekaligus menjaga komitmen kebangasaan dari Perda itu sendiri,” ujar Zeni.
Sementara itu, Ketua RMI Sleman, Muhammad Asyrofuddin, menyoroti pentingnya pelibatan langsung komunitas pesantren dalam penyusunan beleid ini. Ia menyebut bahwa RMI siap duduk bersama DPRD untuk membahas isi substansi perda secara detail.
“Raperda Pesantren harus mengatur secara komprehensif, mulai dari definisi, jenis pesantren, kewajiban penyelenggara, hingga pendanaan dan monitoring. Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum serta mendukung peran pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan,” jelas Asyrofuddin.
Ketua DPRD Sleman, Gustan Ganda, mengapresiasi partisipasi aktif Genah Muslem, Majelis Masyayikh, dan RMI Sleman. Ia menyatakan bahwa masukan dari pihak-pihak yang memahami ekosistem pesantren sangat penting untuk penyempurnaan Raperda.
“Diskusi ini bukan yang terakhir. Kami harap semua pihak tetap terlibat aktif dalam pembahasan lanjutan. Kami terbuka untuk menyerap seluruh aspirasi,” ujar Gustan yang juga politisi PDI Perjuangan itu.
Langkah Genah Muslem ini memperkuat suara masyarakat yang menuntut legalisasi dan penguatan kelembagaan pesantren melalui produk hukum daerah. Isu ini diprediksi akan menjadi salah satu topik strategis menjelang Pilkada Sleman 2024.
Dengan keterlibatan langsung dari tokoh-tokoh pesantren dan komunitas keagamaan, Raperda Pesantren diharapkan tidak hanya menjadi formalitas, melainkan solusi konkret bagi penguatan sistem pendidikan berbasis keagamaan di Kabupaten Sleman. (*)
Tinggalkan Balasan