KABARSEMBADA.COM, YOGYAKARTA – Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 diwarnai isu tak sedap. Salah satu lembaga bimbingan belajar (bimbel) di Yogyakarta diduga kuat terlibat dalam praktik kecurangan yang menghebohkan dunia pendidikan.
Dugaan ini pertama kali mengemuka setelah panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) melakukan pendalaman di sejumlah titik pelaksanaan UTBK. Hasilnya, indikasi keterlibatan bimbel sebagai aktor di balik aksi joki dan manipulasi soal kian menguat.
Dosen Program Studi Kebijakan Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Muhammad Saiful Anwar menyebut bahwa beberapa bimbel diduga menggunakan strategi terselubung yang mencederai keadilan seleksi nasional.
“Modusnya, pegawai atau tutor dari bimbel disuruh ikut UTBK. Mereka merekam soal dan kemudian menggunakannya untuk bahan ajar atau dijual sebagai modul unggulan,” ujar Saiful Anwar, Rabu (30/4/2025).
Lebih lanjut, Saiful menyoroti janji ‘pasti lolos UTBK’ yang sering digaungkan beberapa bimbel. Menurutnya, jika iming-iming itu dikaitkan dengan praktik kecurangan, maka patut dicurigai dan perlu audit secara menyeluruh.
“Ini jadi pekerjaan rumah kita bersama untuk mengaudit manajemen dan integritas bimbel-bimbel tersebut,” tegas Saiful Anwar.
Saiful juga menekankan pentingnya pengawasan formal terhadap lembaga bimbel yang kini semakin menjamur. Ia mengusulkan agar lembaga bimbel diwajibkan memiliki sertifikasi berkala atau bahkan akreditasi resmi, serupa dengan lembaga pendidikan formal.
“Bimbel termasuk lembaga nonformal di bawah Dirjen Pendidikan Non Formal. Seharusnya mereka tunduk pada lembaga sertifikasi. Kalau terbukti curang, sanksinya bisa berat: mulai dari pencabutan izin operasional hingga proses hukum pidana,” tandas Saiful.
Saiful juga menambahkan bahwa keadilan dalam dunia pendidikan harus ditegakkan agar peserta yang belajar dengan jujur tidak merasa dirugikan oleh praktik curang semacam ini.
Kecurangan UTBK 2025 bukan hanya isapan jempol. Ketua Tim Penanggung Jawab SNPMB, Prof. Eduart Wolok, mengonfirmasi bahwa kecurangan ditemukan di 13 pusat UTBK di Indonesia.
“Total ada 50 peserta dan 10 joki yang sudah teridentifikasi. Temuan ini muncul setelah panitia menelusuri secara menyeluruh selama sesi 1 hingga sesi 12 pelaksanaan UTBK,” ujar Eduart dalam konferensi pers SNPMB yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube SNPMB ID, Selasa (29/4/2025).
Jika terbukti terlibat, bimbel yang bersangkutan terancam tidak hanya kehilangan izin operasional, tetapi juga bisa dijerat pidana. Saiful menegaskan bahwa langkah hukum perlu diambil untuk memberi efek jera.
“Orang-orang yang belajar dengan jujur harus dilindungi. Ini soal keadilan sosial. Jika tidak ditindak tegas, praktik curang akan terus berulang,” terang Eduart Wolok.
Netizen, waspada! Jangan mudah percaya pada janji manis bimbel yang mengklaim bisa menjamin kelulusan. Belajar jujur dan mandiri tetap jadi kunci utama sukses di UTBK. (*)
Tinggalkan Balasan