KABARSEMBADA.COM, YOGYAKARTA – Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) secara resmi menetapkan diri sebagai Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Pencanangan yang berlangsung di Auditorium Graha Wiyata FK-KMK UGM pada Jumat (20/6/2025) ini menjadi tonggak penting dalam upaya membangun tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan akademik.
Pencanangan ZI ditandai dengan penandatanganan piagam komitmen oleh Dekan FK-KMK, Prof. dr. Yodi Mahendradhata, M.Sc., Ph.D., bersama para wakil dekan dan disaksikan langsung oleh Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D.
Dalam sambutannya, Yodi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi nasional.
“Integritas adalah landasan dari setiap langkah pelayanan dan pengabdian kita, bukan hanya sebagai institusi pendidikan, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai bagian dari kesiapan implementasi, FK-KMK UGM telah membentuk tim khusus yang akan fokus pada enam area strategis: manajemen perubahan, tata laksana, sistem SDM, akuntabilitas, pengawasan, serta pelayanan publik.
Inovasi pelayanan juga diperkuat melalui sistem digital One Stop Service yang memudahkan akses administrasi secara cepat dan transparan.
Rektor UGM, Prof. Ova Emilia, menekankan pentingnya dampak positif dari zona integritas ini tidak hanya bagi internal kampus, tetapi juga dalam menciptakan pelayanan yang unggul bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Ini adalah bagian dari upaya kami mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang terpercaya,” ujarnya. (*)
Tinggalkan Balasan