DIY Sabet SPM Award 2025, Bukti Komitmen Layanan Publik Berkualitas di Jawa

KABARSEMBADA.COM, JAKARTA – Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) kembali menunjukkan kiprahnya di kancah nasional dengan meraih Standar Pelayanan Minimal (SPM) Award 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. DIY dinobatkan sebagai daerah dengan Penerapan SPM Terbaik untuk Wilayah Regional Jawa.

Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, kepada Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, Danang Setiadi, dalam acara yang digelar di Gedung Serbaguna Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Jakarta, pada Jumat (23/5/2025).

“SPM Awards bukan sekadar simbolisasi, tetapi bentuk pengakuan atas upaya nyata pemerintah daerah dalam menjamin hak-hak dasar masyarakat,” ujar Mendagri Tito dalam sambutannya.

6 Layanan Dasar Jadi Tolok Ukur

Tito menegaskan bahwa penerapan SPM menyentuh enam sektor utama: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, hingga layanan sosial.

“Ini adalah amanah konstitusi. Semua kepala daerah, tanpa kecuali, bertanggung jawab memastikan pelayanan dasar ini berjalan, karena inilah bentuk kehadiran negara di tengah rakyat,” tegas Tito.

Ia juga mengingatkan pentingnya konsistensi dalam penerapan SPM, terlebih Indonesia tengah bersiap menjadi negara maju pada tahun 2045. Tito berharap penghargaan ini menjadi pemicu semangat baru bagi seluruh pemimpin daerah dalam memberikan pelayanan yang semakin baik.

Sementara itu, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, mengungkapkan bahwa capaian Indeks Penerapan SPM (IP SPM) nasional pada 2024 telah mencapai angka 87,86 masuk dalam kategori Tuntas Madya. Untuk provinsi, rata-rata berada di angka 89,63 dan untuk kabupaten/kota di angka 86,09.

“Pemerintah pusat menargetkan pencapaian IP SPM 100% dalam periode RPJMN 2025–2029. Untuk itu, kami akan menerbitkan Surat Edaran guna menyelaraskan target dan mendorong optimalisasi platform digital e-SPM sebagai alat pelaporan terintegrasi,” jelas Restuardy.

Mewakili Pemda DIY, Danang Setiadi menyampaikan rasa syukur atas penghargaan ini. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemda DIY dalam menjamin layanan dasar yang berkualitas dan merata.

“Penghargaan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Kami berkomitmen terus berinovasi dengan teknologi dan memperkuat tata kelola pemerintahan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tutur Danang.

Dengan capaian ini, DIY tak hanya membuktikan kualitasnya di kancah regional, namun juga menjadi inspirasi nasional dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, merata, dan berpihak pada rakyat. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *