Digitalisasi Pajak di Bantul Diluncurkan, Pembayaran PBB Bisa Lewat Virtual Account

KABARSEMBADA.COM, BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul resmi meluncurkan sistem pembayaran pajak daerah secara digital melalui virtual account. Peluncuran ini mencakup pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang diresmikan dalam acara High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (HLM TP2DD) di Grand Rohan Hotel, Rabu (7/5/2025).

Inovasi ini menjadi bagian dari transformasi digital Pemerintah Kabupaten Bantul dalam rangka meningkatkan efisiensi dan kemudahan pelayanan publik, khususnya di sektor perpajakan.

Selain itu, Pemkab Bantul juga memperkenalkan sistem e-Retribusi berbasis QRIS Dinamis yang akan digunakan dalam tiga sektor retribusi daerah, yaitu:

  • Retribusi kios pasar (Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan),
  • Retribusi kios terminal (Dinas Perhubungan),
  • Retribusi rusunawa (Dinas PUPKP).

144 Wajib Pajak Teladan Diberi Apresiasi

Dalam acara yang sama, sebanyak 144 Wajib Pajak Panutan dari kategori PBB-P2 Tahun 2025 mendapat penghargaan atas ketepatan waktu dalam membayar pajak. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah.

Plt. Kepala BPKPAD Bantul, Istirul Widilastuti, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen daerah dalam mempercepat digitalisasi pelayanan keuangan daerah.

“Digitalisasi ini bukan hanya untuk memudahkan, tetapi juga mendukung keterbukaan, efisiensi, dan akuntabilitas keuangan daerah. Masyarakat kini bisa membayar pajak melalui QRIS, transfer bank, dan kanal digital lainnya,” jelas Istirul.

Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan pentingnya pajak daerah sebagai pilar utama pendanaan pembangunan. Ia menyatakan bahwa pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem keuangan merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan zaman.

“Kami berkomitmen mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang inovatif dan kolaboratif berbasis teknologi. Ini semua demi pelayanan publik yang lebih adil dan berkualitas,” kata Bupati Halim.

Target PBB-P2 2025: Rp79 Miliar Lebih

Sebagai informasi tambahan, BPKPAD Bantul telah mencetak dan mendistribusikan 636.410 lembar SPPT PBB-P2 Tahun 2025 ke 75 desa sejak Januari lalu. Target pendapatan dari sektor ini mencapai Rp79,2 miliar.

Bagi masyarakat yang belum menerima SPPT, diminta segera menghubungi dukuh atau perangkat desa setempat. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *