KABARSEMBADA.COM, SLEMAN – Sebanyak 41 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sleman resmi menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 April 2025. SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya, dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Bima Kantor BKPP Sleman, Jumat (21/3/2025).
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Sleman, R Budi Pramono, menyampaikan bahwa kenaikan pangkat kali ini terdiri dari beberapa kategori.
“Dari total 41 PNS penerima SK, sebanyak 17 orang mendapatkan kenaikan pangkat pilihan struktural, 22 orang pilihan fungsional, dan 2 orang melalui jalur reguler. Jika berdasarkan golongan, mayoritas penerima berasal dari Golongan IV/a, IV/b, dan IV/c, dengan jumlah terbanyak dari Dinas Pendidikan,” jelas Budi.
Apresiasi dan Harapan dari Bupati Sleman
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sleman Harda Kiswaya menyerahkan SK secara simbolis kepada tiga perwakilan penerima. Ia pun mengapresiasi kinerja para pegawai yang telah mendapatkan kenaikan pangkat ini.
“Kenaikan pangkat ini adalah bukti dari prestasi dan dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat. Saya ucapkan selamat kepada seluruh penerima SK, semoga ini semakin memotivasi untuk terus bekerja dengan baik,” ujar Harda.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan, tetapi juga tanggung jawab yang lebih besar.
“Dengan pangkat baru, saya harap ada peningkatan kedewasaan dalam bekerja, serta menjadi contoh bagi rekan-rekan lainnya. Masyarakat selalu menantikan komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik,” imbuh Bupati Harda.
Di akhir sambutannya, Bupati Sleman juga mengingatkan para PNS untuk terus mengembangkan kapasitas diri serta mengoptimalkan potensi dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
Acara ini menjadi momentum bagi para PNS di Sleman untuk terus berinovasi dan berkontribusi lebih besar dalam membangun daerah demi kesejahteraan masyarakat. (*)
Tinggalkan Balasan