Pemkab Sleman dan BPJS Serahkan Santunan Kematian kepada Ahli Waris Pengelola Parkir

KABARSEMBADA.COM, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris pengelola parkir yang meninggal dunia. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Sekretaris Daerah Sleman, Susmiarto, pada Selasa (24/6/2025) di Ruang Sembada Setda Sleman.

Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan sosial bagi tenaga kerja informal, khususnya para pengelola parkir yang telah didaftarkan oleh Dinas Perhubungan Sleman. Seluruh iuran program BPJS Ketenagakerjaan ini ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sleman.

“Premi para pengelola parkir ini kami bayarkan melalui APBD. BPJS hadir sebagai bentuk perlindungan apabila terjadi musibah. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan digunakan sebaik-baiknya,” ujar Susmiarto.

Kepala Dinas Perhubungan Sleman, Arip Pramana, menyebutkan sebanyak 904 pengelola parkir telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tercatat tujuh orang di antaranya meninggal dunia selama periode 2024 hingga 2025. Karena itu, santunan secara simbolis diberikan kepada keluarga yang berhak.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sleman, Riski Setiadi, menyampaikan bahwa program jaminan sosial bagi pengelola parkir ini sudah berjalan tiga tahun terakhir. Setiap ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp42 juta.

“Kami sampaikan duka cita mendalam. Semoga santunan ini menjadi jaring pengaman sosial dan memberi manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” papar Riski. (*)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *